• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Agustus 30, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Polemik Curi Start Dana Kelurahan Tungkal Empat Kota, Eksekutif dan Legislatif Bungkam

April 12, 2022
in Tanjung Jabung Barat
0
Polemik Curi Start Dana Kelurahan Tungkal Empat Kota, Eksekutif dan Legislatif Bungkam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT – Polemik kegiatan dana kelurahan Tungkal empat kota yang diduga curi start kegiatan dalam berapa hari ini gencar jadi sorotan oleh beberapa media online, karena dinilai ada kejanggalan dalam pelaksanaan.

Kejanggalan yang di gubris beberapa media online yang tergabung ayo web grup ini cukup beralasan karena ada Empat aturan yang di keluar pihak BKAD Tanjabbarat sebagai Syarat pencairan dana kelurahan 2022.

Artinya kalau di pelemntasikan dalam aturan syarat yang di terapkan BKAD, apabila pihak kelurahan tidak memenuhi syarat yang di tuangkan maka kegiatan dana kelurahan belum bisa dilaksanakan karena terbentur anggaran.

Selain itu ketegasan mengenai aturan ini juga di perkuat oleh penyataan kabib pemberdarahaan BKAD yang sebelumnya di konfirmasi di temui ruang kerjanya.

Dengan tegas Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tanjabbar, Haris mengatakan waktu itu, bahwa dana kelurahan belum ada pencairan karena pihak kelurahan harus wajib memenuhi empat (4) persyaratan yang di keluarkan oleh pihak BKAD.

“Kalau pihak kelurahan sudah melengkapi 4 persyaratan baru bisa di cairkan, jadi sampai sekarang belum ada satupun dana kelurahan di cairkan, bahkan Aris menegaskan jika ada pihak kelurahan yang sudah melaksanakan kegiatan terlebih dahulu itu Berati curi start,” sebutnya.

Sayangnya meski polemik adanya di temukan pihak kelurahan Tungkal Empat kota yang diduga curi start dan mengakangi aturan syarat dari BKAD tidak ada tindakan dari pihak eksekutif dan legislatif bahkan di upaya konfirmasi kedua pihak ini malah pilih bungkam yang seharusnya menjadi panutan maupun cerminan, malah seakan tidak tertarik atau merasa tidak penting informasi tersebut. (*med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Resmi Dinyatakan Bebas, Nurkholis: Tidak Semua yang Pernah Dipenjara Pasti Salah

Next Post

Diduga Asal Jadi, Masyarakat Kecewa dengan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Nasional Sungai Penuh – Siulak Deras

Related Posts

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi
Tanjung Jabung Barat

MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

Agustus 28, 2025
Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Jadi Mentor pada Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II Angkatan VI Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Terima Surat Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber dari BSSN

Agustus 26, 2025
Next Post
Diduga Asal Jadi, Masyarakat Kecewa dengan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Nasional Sungai Penuh – Siulak Deras

Diduga Asal Jadi, Masyarakat Kecewa dengan Pekerjaan Pengaspalan Jalan Nasional Sungai Penuh - Siulak Deras

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.