Jarijambi.com – Sungai Penuh, Sumarsono Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengungkapkan telah melaksanakan Focus Group Discusion (FGD) yang dilaksanakan pada Jum’at, 25 Februari 2022.
FGD ini bertempat di Gedung DPRD Provinsi Jambi dengan pembahasan mengenai konflik lahan di Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto menjelaskan “jika pansus konflik lahan ini bisa diselesaikan dengan pendekatan politik supaya pendekatan hukum ini merupakan jalan terakhir, oleh karenanya kita mengundang para penegak Hukum Kajati Jambi, Kapolda yang hadir via zoom” jelas Edi.
Sumarsono mengataka bahwa Kajati Jambi Sapta Subrata menginginkan konflik lahan ini harusnya bisa diselesaikan secara adat karena sumber masalahnya berawal antara adanya perusahaan yang memiliki ijin perkebunan dan pertambangan dilahan masyarakat yang sudah menduduki tanah itu turun menurun.
“Mengingatkan saat awal kuliah hukum, kita mengenal hukum adat maka sebisa mungkin tiap kasus diselesaikan di masyarakat dengan pendekatan kearifan lokal masing masing, ada tokoh adat, tokoh agama sehingga jangan selalu membawa kasus ke Dewan, Ke Kejati, Polisi, Komnas HAM,”jelas Sumarsono menceritakan sambutan Kejati Jambi.
“Kami juga berharap seluruh daerah ataupun para anggota dewan disini membentuk kampung restoratif justice seperti di Sekancing, Merangin dan Sungai Abang, Sarolangun,”imbuhnya.
Kasi Intel Sumarsono mengharapkan memfungsikan hukum adat. “Manfaatkan hukum adat dan mohon para kepala daerah peka terhadap sengketa di daerahnya sehingga cepat teratasi dengan baik,”kata Sumarsono.
Dalam paparanya Kajati Jambi lanjut Sumarsono, juga memberi saran kepada Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi.
“Keberhasilan menangani konflik ini harus ditempung dengan:
1. mencari akar permasalahan,
2.merumuskan dan memilih jalan keluar,
3.membangun kesadaran,
4.tindakan kebijakan, dan
5.Perbandingan dalam hukum,”tandasnya.
FGD ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Ketua Pansus Konflik Lahan Farizal.
Melalui zoom meeting antara lain Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, Kapolda Jambi Irjen Rahmad Wibowo, Danrem 042 Brigjen supriyono, Sekjen Penanganan Sengketa Pertanahan Hasan Basri, Dirjen Penanganan Konflik Kementerian LHK Ir. M Said.
Acara dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan berjalan dengan tertib, aman serta lancar. (*Jon)