JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kualatungkal melakukan inpeksi mendadak diseluruh blok hunian warga binaan, ditemui dalam razia tersebut sejumlah barang terlarang yang terdapat diblok hunian. Kamis, (27/01/2022).
Kepala Lapas Kelas II B Kualatungkal, Sugiarto saat dikonfirmasi ia menyebutkan bahwa razia diblok hunian tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan, dan langsung melakukan pemusnahan sejumlah barang yang ditemui tersebut.
“Kita memang rutin melakukan razia memang tidak menentu jadwalnya macam macam kita temui ada handpone, sikat gigi panjang, gelas kaca, kartu domino semuanya kita amankan.” ujarnya. Senin, (31/01/2022).
Lebih lanjut, ia menerangkan razia tersebut dilakukan guna meningkatkan komitmen untuk pemasyarakatan lebih maju salah satunya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban. Terkait seringnya ditemui barang terlarang dilapas, Sugiarto menyebut bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan dan pengetatan namun tetap kecolongan.
“Ya namanya narapidana ya, kita gak tau juga gimana caranya, mungkin hantu kali ya, padahal kita ingatkan terus barang barang ini (red.terlarang) dak usah, tapi masih saja padahal disini semua sudah ada telpon ada wartel ada tempat makan kita siapkan.” sebutnya. (*med)