• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Mei 12, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Tegaskan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim Sesuai Bukti Yuridis dan Sejarah

Oktober 23, 2021
in Tanjung Jabung Barat
0
Bupati UAS Tegaskan Batas Wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim Sesuai Bukti Yuridis dan Sejarah
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag dengan tegas menyatakan jika Batas Wilayah Kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur telah sesuai dengan dokumen Bukti Yuridis dan Bukti Sejarah.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg . Seusai Menghadiri rapat tindak lanjut pembahasan perselisihan batas daerah pada tanggal 18 Oktober 2021 yang di selenggarakan di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi Jumat, (22/10/21), Dalam rangka pembahasan hasil Survei dan Verifikasi lapangan pada kedua segmen Batas antara Kabupaten Batanghari dengan Kabupaten Muaro Jambi dan Batas Tanjung Jabung Barat dengan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Oktober 2021.

”pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menyampaikan bahwa bukti-bukti dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat kepada TPBD pusat berupa dokumen dan telah dicek juga bukti fisik di lapangan,” ungkap Bupati.

Ditambahkannya Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada prinsipnya tetap konsisten menyampaikan informasi kepada tim PBD dan apa yang telah disampaikan adalah batas wilayah yang telah ada sejak sebelum dilakukan pemekaran yakni batas antara Kecamatan Betara dan Kecamatan mendahara saat masih menjadi kabupaten induk yaitu Kabupaten Tanjung Jabung.

Diuraikannya secara historis ketika terjadi pemekaran berdasarkan undang-undang nomor 54 tahun 1999 pasal 9 ayat 4 yang menyebutkan batas Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kabupaten Tanjung Timur adalah Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Kecamatan mendahara Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Dokumen tersebut pun telah sejalan dengan apa yang pemkab sampaikan baik tertulis dan secara lisan dalam bentuk dokumen kepada pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah pusat.

“dari hasil pengecekan survei lapangan yang telah dilakukan, bahwa dokumen yang telah kami sampaikan telah sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan, kami berharap kepada tim PBD pusat dapat memutuskan dan menetapkan batas daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur secara objektif dengan mempedomani bukti yuridis bukti sejarah dari dokumen yang telah disampaikan dan hasil pengecekan di lapangan,” Harapnya.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sendiri tetap tegas dan konsisten dengan batas-batas yang telah ada dan juga telah disepakati tahun 2013, dan meminta kepada TPBD Pusat tidak mengabaikan kesepakatan yang telah dicapai dan dituangkan dalam berita acara kesepakatan Tahun 2013.

“Pemkab Tanjabbar dengan tegas bahwa batas yang ada dalam batas yang lahir sejak pemekaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tidak ada daerah yang menjadi sengketa,” bebernya.

Dalam rapat pembahasan diketahui bahwa data yang dimiliki Tanjung Jabung Timur itu tidak ada sama sekali, bahkan berkali kali Asisten Pemerintahan dan Kesra yang saat itu mendampingi Bupati Tanjung Jabung Barat meminta kepada Pemerintah Pusat agar dilakukan pertukaran Bukti yang disampaikan masing – masing Kabupaten yang berselisih, karena hal itu diatur secara tegas dalam Permendagri.

“dalam rapat Pembahasan, Asisten 1 menegaskan bahwa sudah berapa kali rapat secara resmi meminta bukti keberatan oleh kabupaten Tanjab Timur namun sampai rapat hari ini hal tersebut tidak dipenuhi, jelas ini tidak memenuhi proses penyelesaian perselisihan sebagaimana diatur Permendagri no 141 tahun 2017, Apalagi Penyampaian lisan TPBD Tanjab Timur sangat berbeda dengan kondisi di lapangan,” Demikian Ujar Bupati.

(*Med)

Tags: Batas WilayahBupati Tanjab barat
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPD Golkar Kerinci Turun Langsung Bantu Warga

Next Post

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Migas Milik Tanjabbar

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pacu Pembangunan Jalan, Dongkrak Ekonomi Seberang Kota

April 24, 2025
Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan
Tanjung Jabung Barat

Tanam Padi di Sri Agung, Ketua DPRD Tanjabbar Dukung Program Swasempada Pangan

April 22, 2025
Komitmen Tingkatkan Kemampuan Penyandang Disabilitas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Menyulam dan Membordir
Tanjung Jabung Barat

Komitmen Tingkatkan Kemampuan Penyandang Disabilitas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan Menyulam dan Membordir

April 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 H, Tekankan Persiapan Fisik dan Mental Calon Jemaah
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 H, Tekankan Persiapan Fisik dan Mental Calon Jemaah

April 21, 2025
Wabup Katamso Kunker ke BPJN Jambi Bahas Perbaikan Infrastruktur di Tanjung Jabung Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Kunker ke BPJN Jambi Bahas Perbaikan Infrastruktur di Tanjung Jabung Barat

April 21, 2025
Bupati UAS Resmikan Pelatihan Menyulam dan Membordir untuk Penyandang Disabilitas
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Resmikan Pelatihan Menyulam dan Membordir untuk Penyandang Disabilitas

April 21, 2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Migas Milik Tanjabbar

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar Optimis 24 Sumur Migas Milik Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    Miris dengan PETI dan Narkoba, Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Bungo Sambangi DPRD

    April 29, 2025
    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    Tingkatkan Kolaborasi dan Sinergi, SKK Migas – KKKS Sumbagsel Gelar Event Lifting Olympic

    April 28, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.