JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Proyek Bencal 2020 yang diduga tidak sesuai spesifikasi taknis dan gambar kerja pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh mengaku sudah menerima rekomendasi dari Kejati Jambi.
Hal ini dikatakan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Sunarsono ketika dikonfirmasi media Jarijambi.com di ruang kerja nya, (25/8).
“Iya kita sudah menerima surat dari Kejati Jambi untuk turun kelapangan mengecek lokasi proyek Bencal di Kota Sungai Penuh 2020,” jelasnya.
Sumarsono mengatakan pihaknya akan membawa tim ahli untuk mengecek lokasi proyek bencal.
“Kita akan turun ke lokasi, akan membawa tim ahli dan kita akan kordinasi dengan pihak terkait seperti Inspektorat dan BPK atau pun BPKP,” ungkapnya.
(JON)