• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Oktober 3, 2023
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

12 Vial Moderna di Gudang Farmasi Sungai Penuh Diduga Expired?

Januari 17, 2022
in Daerah, Sungai Penuh
0
12 Vial Moderna di Gudang Farmasi Sungai Penuh Diduga Expired?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – 12 Vial moderna di gudang Farmasi di Kota Sungai Penuh diduga sudah expired alias kadaluarsa.

Informasi ini diperoleh dari petugas vaksin dalam Kota Sungai Penuh ketika dijumpai.

“Di gudang formasi di dua Puskesmas dalam Kota Sungai Penuh diduga sudah expired atau kadaluarsa,” ungkap sumber yang tidak ingin namanya ditulis kepada media Jarijambi com, Senin, (17/1).

Ia mengatakan 1 Vial Moderna ini sama dengan 14 dosis. Vial Moderna tersebut ada 12 Vial yang dugaan sudah kadaurwarsa.

Masih menurut sumber, vial yang diduga sudah kadaurwarsa 10 di gudang instalasi farmasi tanah kampung, 2 lainnya di gudang instalasi farmasi di sungai penuh,
Vial ini tempat atau botol penyimpanan cairan vaksin ,kalau sudah kadarwarsa ini sangat berbaha sebut sumber.
“Total semua 12 vial, untuk harga 1 vial nya sebesar Rp. 1.339.000,” ungkapnya.

Hingga berita ini di terbitkan ,Kadis dan Sekretaris kesehatan Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi via whatsapp demikian juga nomornya aktif tidak ada jawaban dari dinas kesehatan.

Helda miantari, kepala puskesmas tanah kampung saat dihubungi terkait dengan adanya informasi vial yang tidak layak dipakai lagi, ia mengatakan bukan kapasitas nya untuk menjawab.

“Sebelumnya bapak, itu bukan kapasitas saya, untuk menjawab.
Silahkan bapak konfirmasi langsung ke bagian instalasi farmasi kota sungai penuh dan dinas kesehatan. Terima kasih”, sebut kepala puskesmas tanah kampung. (*Jon)

Tags: Moderna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Aksi Pencurian di Muara Papalik Terekam CCTV

Next Post

Ketua PDRI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik

Related Posts

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024
Provinsi jambi

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Oktober 2, 2023
Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Tanjung Jabung Barat

Wabup Hairan Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Oktober 2, 2023
Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Polisi Go To School
Sungai Penuh

Sat Lantas Polres Kerinci Gelar Polisi Go To School

Oktober 2, 2023
Kualitas Udara Buruk, SD-SLTP se- Tanjab Barat Belajar Daring Selama Tiga Hari
Tanjung Jabung Barat

Kualitas Udara Buruk, SD-SLTP se- Tanjab Barat Belajar Daring Selama Tiga Hari

Oktober 1, 2023
Kualitas Udara Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring
Provinsi jambi

Kualitas Udara Tidak Sehat, SLTA se-Provinsi Jambi Diminta Belajar Secara Daring

Oktober 1, 2023
Cepat Tanggap, Gubernur Al Haris Tinjau Langsung Penderita Stunting di Sungai Penuh
Provinsi jambi

Cepat Tanggap, Gubernur Al Haris Tinjau Langsung Penderita Stunting di Sungai Penuh

September 30, 2023
Next Post
Ketua PDRI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik

Ketua PDRI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    Tiba di Jambi, Mendag Zulkifli Hasan Langsung Disambut Gubernur Al Haris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anies Ungkap Puncak Perbedaan Cawapres, Rapat Buntu sampai Gebrak Meja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Harian DPN PERADI Hadiri Kegiatan PKPA Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CNPC Puji Kerja Sama Sektor Energi yang Baik dengan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar 16 Tim Negara Lolos ke Piala Asia U-23, ASEAN Punya Empat Wakil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Kasus Tipikor Mantan Kepala Cabang BRI Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Lakukan Pelimpahan Tahap 2

Oktober 2, 2023
Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Gantikan Isran Noor, Al Haris Jabat Ketua Umum APPSI 2023 – 2024

Oktober 2, 2023
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.