• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, November 24, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Wujudkan Pemerintahan Bebas Gratifikasi, Pemkab Tanjab Barat Gelar Sosialisasi

Desember 26, 2019
in Berita, Pemerintah, Tanjung Jabung Barat
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TanjabBarat,JJ-Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir. H. Safrial MS buka langsung secara resmi kegiatan Sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat, bertempat di aula bapenda. Kamis (26/12).

Encep Jarkasih dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di pemkab tanjabbar merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintah yang bersih, aman dan terhindar dari gratifikasi.

Ditambahkannya, sosialisasi pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanjab Barat Tahun 2019 ini diikuti oleh 76 peserta yang terdiri dari para asisten, para staf ahli, para kepala opd dan kepala bagian di lingkup sekretariat daerah, para camat dan anggota unit pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menyampaikan, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas, agar efektif upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja. Menurutnya perlu juga membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri.

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas. Safrial mengingatkan bahwa Undang-undang memberikan kewajiban bagi pegawai negeri atau penyelenggaraan negara untuk melaporkan pada KPK setiap penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas atau kewajiban penerima.

“Jika gratifikasi yang dianggap pemberi suap tersebut tidak dilaporkan pada kpk, maka terdapat resiko pelanggaran hukum baik pada ranah administratif ataupun pidana. Ada dua sisi yang seimbang pada ketentuan tentang gratifikasi. Disatu sisi, pasal 12 tipikor mengatur ancaman pidana yang berat” Ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap melalui pelaksanaan sosialisasi ini, para peserta dapat benar-benar memahami dampak-dampak apa saja yang timbul jika melakukan gratifikasi.

“Saya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara” harapnya.

Turut hadir para kepala OPD dan Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah, para Camat, narasumber dan peserta sosialisasi lainnya.(iks/hay)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Lantik Pejabat Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan

Next Post

Arif : 2020 Koneksivitas Antar OPD Merangin Mulai Di Kerjakan

Related Posts

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Buka Sosialisasi RDTR Bram Itam Kiri 2025–2045, Tegaskan Pentingnya Kepastian Pemanfaatan Ruang

November 20, 2025
Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Dianugerahi Lencana Bergengsi “Tokoh Pramuka Perintis Utama” di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

November 19, 2025
Bupati UAS Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD K.H. Daud Arif
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Resmikan Layanan Cuci Darah di RSUD K.H. Daud Arif

November 17, 2025
Bupati UAS Tekankan Akurasi Verifikasi DTSEN 2025, 150 Paket Sembako Disalurkan Berdasarkan Data Tunggal
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Tekankan Akurasi Verifikasi DTSEN 2025, 150 Paket Sembako Disalurkan Berdasarkan Data Tunggal

November 17, 2025
Tanjab Barat Peringati HKN ke-61, Pemerintah Dorong Layanan Kesehatan yang Lebih Berkualitas dan Terjangkau
Tanjung Jabung Barat

Tanjab Barat Peringati HKN ke-61, Pemerintah Dorong Layanan Kesehatan yang Lebih Berkualitas dan Terjangkau

November 17, 2025
Next Post
Arif : 2020 Koneksivitas Antar OPD Merangin Mulai Di Kerjakan

Arif : 2020 Koneksivitas Antar OPD Merangin Mulai Di Kerjakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

Pemprov Jambi Siapkan Anggaran Rp 10,8 Miliar untuk Porprov 2026 di Tanjab Barat

November 21, 2025
Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Terima Silaturahmi Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Tanjab Barat

November 20, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.