JARIJAM.COM – Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri (AJB) menutup pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kota Sungai Penuh, yang digelar lembaga resmi Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD), Sabtu (19/06).
Pada acara penutupan Bimtek BPD ini dihadiri oleh Kejari Sungai Penuh diwakili Kepala Seksi Pidana Umum May Ziko.SH.MH, Narasumber Staf Kemendagri, dan Ketua Pelaksana Firyati,S.Pd.
Dalam laporannya Ketua Pelaksana Firyati,S.pd, menyampaikan acara Bimtek ini telah berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Semoga ilmu dan wawasan yang didapatkan selama mengikuti Bimtek ini bermanfaat dan nantinya bisa diterapkan di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana tupoksi, hak dan kewajiban anggota BPD sebagai dewannya tingkat desa,” katanya.
Sementara itu, dalam sambutannya Wako AJB mengajak seluruh BPD untuk berpartisipasi aktif dan ikut menentukan arah, kebijakan dan tujuan pembangunan di Desa, sesuai dengan keunggulan serta inovasi yang ada di desa masing-masing.
Acara penutupan diakhiri dengan Penyerahan Sartifikat secara simbolis kepada salah seorang Peserta Bimtek oleh Wako AJB di dampingi staf Kemendagri, perwakilan Kejari dan ketua pelaksana Bimtek BPD.
Kejari Sungai Penuh diwakili Kasi Pidum, Mey Ziko, saat dikonfirmasi mengatakan dengan kegiatan Bimtek optimalisasi tugas hak kewajiban dan kewenangan BPD dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintah efektif, efesien dan akuntabel.
“Kegiatan bimtek BPD seperti ini sangat bagus bagi aperatur desa dan BPD, agar fungsi pengawasan dari BPD dan yang lainnya bisa berjalan dengan baik guna pembangunan di Desa,” tuturnya.
(*JON)