JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Walikota Ahmadi Zubir didampingi wakil walikota, Alvia Santoni bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan bersama perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021. Rabu (15/9).
Penandatanganan nota kesepakatan bersama dilaksanakan pada sidang paripurna DPRD Kota Sungai Penuh yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Syafriadi, S.H.
Wako Ahmadi dalam pidatonya dihadapan dewan mengatakan Nota kesepatakan sebagai landasan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2021.
Wako Ahmadi tidak luput mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik, bermanfaat dan akuntabel serta memberi implikasi positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bumi Sahalun Suhak Salatuh Bedil.
Turut hadir pada paripurna tersebut Pj. Sekda, Alpian, SE.MM, unsur Forkopimda serta SKPD lingkup Kota Sungai Penuh.
(*Med)