Seluruh kepala Organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemkab Tanjung Jabung Barat diminta rutin menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan (LPPK).
Hal tersebut ditegaskan Wabup Amir Sakib saat memimpin jalannya rapat penyampaian laporan perkemabangan pelaksanaan kegiatan (LPPK) satuan kerja Perangkat daerah T. A 2019, Rabu (31/7/2019) di pola Utama Kantor Bupati
lanjut Wabup, LPPK itu harus diserahkan ke Bagian Pembangunan Setda tanjung Jabung Barat pada tanggal 10 setiap bulannya, guna ditindak lembih lanjut.‘’Tujuan menyampaikan LPPK rutin setiap bulannya itu, untuk mengetahui sejauh mana perkembangan pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat’’ujar Wabup.
Turut hadir rapat tersebut para staf ahli, para asisten, para kepala opd,para kabag qserta para camat.