Jarijambi.com,KERINCI—DPRD Kabupaten Kerinci, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan Fraksi terhadap dua Ranperda Kabupaten Kerinci, Senin (27/1).
Rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang Paripurna gedung DPRD Kerinci itu, dihadiri wakil bupati Kerinci H. Ami Taher, Sekda Kerinci, forkompinda, kepala OPD dan pejabat lingkup pemkab Kerinci serta anggota DPRD Kerinci.
Adapun Dua Ranperda tersebut merupakan perubahan Perda Kabupaten Kerinci No 7 tahun 2016 tentang penyertaan modal PDAM Tirta Sakti, dan Ranperda Perubahan,Perda No 5 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam pandangannya, tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Kerinci yang terdiri dari Fraksi Gerindra, PAN, Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat dan PKS menyetujui dua Ranperda yang telah disampaikan Bupati Kerinci ke Dewan untuk segera dibahas.
“Kepada OPD pemprakarsa untuk bersama membahas dengan dokumen dan data yang lengkap, agar pembahasan ini berjalan dengan tepat waktu dan menjadi payung hukum yang benar-benar dapat dipergunakan dengan baik,”sebut Ketua DPRD Kerinci, Edminudin.