• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Desember 17, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

Maret 17, 2025
in Nasional
0
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI

Oleh: Anas Urbaningrum (Ketua Umum PKN)

JARIJAMBI.COM — Pertama, Jangan apriori dengan revisi UU TNI. Tidak perlu berburuk sangka dengan revisi atau perbaikan atau penyempurnaan UU TNI untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan tantangan baru. Jangan pula serta-merta menjatuhkan vonis akan mengembalikan Dwifungsi dan atau langkah mundur ke zaman Orde Baru.

Kedua, Pemerintah dan DPR juga jangan apriori dengan pendapat publik. Jangan menutup diri terhadap diskusi publik. Justru perlu sungguh-sungguh meminta pandangan atau pendapat masyarakat.

Ketiga, Sebab itu, tidak perlu terlalu terburu-buru dan terkesan tertutup. UU TNI dan kelak UU TNI baru hasil revisi haruslah milik seluruh rakyat, milik seluruh anak bangsa, milik Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan hanya milik Pemerintah, DPR dan TNI. Bahkan TNI adalah tentara rakyat. Sejarahnya yang “self created army” dan perjalanan panjang perjuangannya adalah bukti bahwa TNI adalah tentara rakyat. Tidak boleh berjarak dengan rakyat, apalagi terpisah dari rakyat.

Keempat, Dengan sengaja dan terbuka melibatkan pemikiran, gagasan dan masukan publik adalah pilihan yang terbaik. Public hearing yang subtantif adalah kelaziman di dalam pembentukan atau revisi UU. Para ahli dari berbagai perspektif penting diminta pandangan dan pendapatnya.

Kelima, Prosesnya pasti akan memerlukan waktu yang sedikit lebih lama. Tetapi proses yang lebih baik, terbuka, partisipatif akan melahirkan UU baru yang lebih lengkap, tepat, solutif dan berlegitimasi tinggi.

Keenam, Kita cinta negeri. Kita cinta dan dukung TNI menjadi tentara rakyat yang profesional dan terpercaya. Hidup TNI!

Ketujuh, Spirit kesabaran dan disiplin Ramadhan perlu dihirup dalam proses revisi UU TNI ini. Wallahu a’lam .

Tags: Anas Urbaningrum
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Gelar Paripurna Pelantikan Samsul Riduan Sebagai Waka DPRD

Next Post

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Related Posts

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan
Nasional

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Desember 1, 2025
SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025
Nasional

SKK Migas Raih Gold Rank Pada ASRRAT 2025

Desember 1, 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers
Nasional

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

November 25, 2025
Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data
Nasional

Proses PI Maksimum 10% Wilayah Kerja Jabung Memasuki Tahapan Pembukaan Data

November 20, 2025
Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025
Nasional

Farenza Garden Merangin Raih Penghargaan Destinasi Kreatif API Award 2025

November 18, 2025
Produksi Minyak di Sumbagsel Naik
Nasional

Produksi Minyak di Sumbagsel Naik

November 9, 2025
Next Post
Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Paripurna Pertama, DPRD Tanjabbar Dengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Desember 16, 2025
    Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan   

    Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan  

    Desember 16, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.