JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Adi Seorang warga di kecamatan Tungkal Ilir, kabupaten Tanjung Jabung barat mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 ribu.
Adi yang merupakan pemilik toko di jalan Asia tersebut mengatakan kalau mengetahui uang tersebut palsu saat akan menyetorkan uang hasil usahanya ke salah satu bank di Kuala Tungkal.
“Saya tidak mengetahui siapa pemilik uang palsu tersebut, karena saat diketahui uang palsu tersebut saya setorkan ke Bank, dan pihak bank mengatakan kalau uang tersebut palsu” Kata Adi, Selasa (30/11/2021).
Dijelaskannya, uang palsu pecahan 100 ribu dan 50 rupiah ini setelah saya periksa uang tersebut lebih tebal serta kasar jika di bandingkan dengan uang asli.
“Uang palsu ini lebih tebal dan kasar jika dibandingkan dengan uang asli, tidak ada jauh berbeda, karena ketebalan dan rata uangnya hampir sama, akan tetapi yang satu pudar yang satu tidak pudar”, Ujarnya.
Sementara Kapolres tanjung jabung barat melalui kasat Reskrim Tanjab barat iptu Septia intan Putri mengatakan bahwa saat ini polres Tanjab barat memang telah mendapatkan informasi terkait uang palsu yang beredar di Tanjab barat.
“Kita kepolisian memang telah mendapatkan informasi terkait uang palsu, yang pasti pengedar uang palsu ini bukan merupakan pengedar yang tahun-tahun sebelumnya”, ungkapnya.
Lebih lanjut kasat Reskrim menghimbau kepada masyarakat supaya melaporkan apabila mendapatkan uang palsu.
“Kita polres Tanjab barat menghimbau agar masyarakat terus berhati hati, dan apabila menemukan segera melaporkan ke pihak yang kepolisian”, Tandasnya.(*med)