Jumat (19/07/2019), Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tentang Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 disetujui oleh Tujuh Fraksi DPRD Kabupaten Tebo.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubyanto, SE., dan bertindak sebagai juru bucara sekaligus sebagai Wakil Ketua DPRD, Syamsul Rizal, SE. M.Si., dan dihadiri oleh 27 Anggota Dewan ini bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tebo.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tebo, Unsur Forkopimda, Kepala Pengadilan Agama, Sekda, Kepala Lapas, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Direktur Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Dalam sampaiannya, Juru Bicara Syamsul Rizal menyampaikan bahwa Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 merupakan tahapan penyesuaian berbagai perubahan asumsi dari indikator makro ekonomi dan penyesuaian terhadap kondisi keuangan daerah yang dituangkan dalam kebijakan umum.
Menggunakan parameter yang terukur dan akuntabel, ketujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Tebo sepakat untuk menyetujui Perubahan Rancangan Peraturan Daerah 2019 menjadi Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Tahun 2019. Ketujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Golkar, PDI-P, Demokrat, Gerindra, PAN, Nasdem dan Partai Hanura.
Bupati Tebo menyebutkan bahwa Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Tebo masih berfokus pada peningkatan pembangunan infrastruktur. “Infrastruktur seperti pembangunan jalan dan fasilitas umum lainnya diharapkan dapat menggerakkan ekonomi mikro agar mampu mempercepat pencapaian kesejahteraan masyarakat Tebo,” jelasnya.
Selain infrastruktur fisik, Bupati Sukandar juga menyebutkan bahwa perbaikan di segi pendidikan dan kesehatan masih terus dilakukan. Hal ini agar selaras dengan fokus kebijakan pemerintah pusat.
Kedepannya Bupati Sukandar berharap sinkronisasi dan harmonisasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tebo dapat terus terjaga. “Terimakasih atas semua tahapan yang telah dilaksanakan dan semoga harmonisasi tetap terjalin untuk mempercepat terwujudnya program pembangunan yang telah disusun bersama,” pungkasnya.
Rapat Paripurna juga disertai dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tebo tentang Perda Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2019.(*/luk)