JARIJAMBI.COM-Sungai Penuh-dalam upaya Memaksimalkan sumber daya manusia, Pusat Pendidikan Keuangan dan Pemerintah Daerah (PPKPD) menggelar bimbingan teknis (bimtek).
Adapun tema yang diambil adalah “Bimtek Konsepsi Dasar Standar Pelayanan Minimal (SPM) berdasarkan PP Nomor 2 tahun 2018 dan Pengintegrasiannya dalam Dokumen Perencanaan” dan “Bimtek Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019” dengan narasumber Dr. H. Ma’mun Hermawan, Msi dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Acara yang bertempat di Abadi Suite dan Hotel Tower Jambi, akan diadakan selama 4 hari dan dihadiri oleh 50 orang peserta bimtek.
Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Sekda Kota Sungai Penuh mewakili Walikota Sungai Penuh, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Marsal, Narasumber beserta seluruh peserta bimtek.
Walikota Sungai Penuh, yang dibacakan oleh Sekda Kota Sungai Penuh, Alpian mengatakan, indek penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang terdiri atas beberapa variabel, diperoleh dari tingkat pencapaian skor kinerja.
“Indek penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang terdiri atas variabel pengungkit, variabel LPPD sebagai peringkat kedua sebesar 25 Persen setelah variabel opini, laporan keuangan 30 persen LPPD diperoleh dari tingkat pencapaian skor kinerja yaitu rendah, sedang, tinggi dan sangat tinggi.
“Oleh karena itu keberhasilan kinerja, hambatan dan permasalahan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah adalah tanggung jawab bersama seluruh SKPD,” kata Sekda Alpian, saat membacakan sambutan Walikota Sungai Penuh, Rabu (24/3/2021).
Walikota Sungai Penuh dalam sambutannya berharap, bimbingan teknis ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, agar hasil laporan yang disusun Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kita berharap agar bimtek ini dapat dilaksanakan setiap tahunnya, sehingga hasil laporan yang disusun oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan yang ada dan meningkatkan nilai bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh,” harapnya.
Disisi lain, Dr. H. Ma’mun Hermawan, Msi, selaku pemateri dari kegiatan bimtek tersebut berharap agar peserta mampu untuk menyusun laporan keterangan pertanggung jawaban dari Walikota Sungai Penuh yang akan disampaikan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020.
“Kita berharap kepada para peserta agar setelah mengikuti bimtek ini, mampu untuk menyusun laporan keterangan pertanggung jawaban dari Walikota Sungai Penuh yang akan disampaikan kepada DPRD sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 dan Permendagri nomor 18 tahun 2020, jadi penyelenggaraan Pemerintahan ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak kalah pentingnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini biasanya dipakai oleh DPRD untuk mengevaluasi kinerja kepala daerah, sejauh mana keberhasilan diperoleh, berapa persen kendalannya, kemudian bagaimana melaksanakan penaggulangan kendala tersebut,” harapnya.
kemudian hal yg sama di sampaikan oleh PPKPD Hasri selaku ketua,ia menyampaikan melalui laporan panitia pelaksana bimtek, haryadi ,menyampaikan tujuan kegiatan bimtek kali adalah agar hasil laporan pemerintah daerah kota sungai penuh dapat menjadi lebih terstruktur.
harapan dari panitia, pelaksanaan bimtek ini dapat membantu seluruh satuan kerja perangkat daerah kota sungai penuh dalam menyusun laporan dan evaluasi penyelengaraan pemerintah daerah.
(*JON)