• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, September 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Tim Gabungan Polda, TNI dan PHR Zona 1 Jambi Field Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal

Mei 9, 2024
in Nasional
0
Tim Gabungan Polda, TNI dan PHR Zona 1 Jambi Field Tutup Ratusan Sumur Tambang Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Tim gabungan yang terdiri dari personil Polda Jambi, Korem 042 Gapu, unsur terkait di Pemda Jambi hingga Pemkab Batanghari serta Pertamina EP Jambi dikerahkan untuk menutup ratusan sumur migas liar di Desa Bungku dan Desa Pompa Air Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Senin (6/5/2024) kemarin.

Dari struktur pemerintah yang tertinggi hingga paling bawah turut hadir mengikuti proses penertiban ini. Dari Pemerintah Kabupaten Batanghari, antara lain Satpol PP, Dinas Lingkugan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, Tahura, unsur kecamatan hingga desa.

Langkah ini dilakukan untuk menghentikan berbagai efek domino negatif dari penambangan liar, seperti kerusakan lingkungan dan kecelakaan penambangan yang membahayakan masyarakat.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini menjelaskan bahwa operasi ini akan dilakukan selama sepekan.

“Penertiban mulai 6-12 Mei 2024. Dasarnya, secara undang-undang No.22 tahun 2001 tentang migas telah jelas dilarang. Setiap eksplorasi/eksploitasi serta pengolahan migas harus memiliki izin sehingga dalam operasionalnya bisa memenuhi standar SOP agar tidak berdampak buruk terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat,” jelas AKBP Reza. Pihaknya akan terus melakukan pemantauan setelah penertiban.

Polda Jambi didukung penuh oleh Korem 042 Gapu yang menerjunkan puluhan personil Brimob. Memimpin apel briefing, Kasi Intel Korem Kolonel Inf M. Imasfy menegaskan keterlibatan TNI membantu Polda, Pemkab Batanghari dan Pemda Jambi serta BUMN Pertamina dalam mengamankan aset negara.

“Sudah tertuang jelas dalam UU 45 Pasal 33 ayat 3 bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Jadi yang mengelola sebaik-baiknya adalah negara, jangan perorangan,” kata Kolonel M. Imasfy. Sebab tanggung jawab mengelola penting memperhatikan banyak aspek supaya tidak merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar.

Maraknya penambangan ilegal di daerah ini memang di tahap yang berbahaya. Masuk ke jalan desa, sudah tercium aroma minyak mentah yang pekat dan membuat pusing. Ribuan sumur yang tersebar dengan alat seadanya membuat minyak tercecer di tanah dan jalanan. Menengok ke sungai, sudah tidak mengalir dan berwarna hitam pekat.
Dampak lingkungan yang kasat mata saja sudah mengkhawatirkan, apalagi dampak jangka panjang yang belum terlihat.

General Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Hari Widodo menambahkan, selain dampak lingkungan juga ada dampak lain. Misalnya saja keselamatan warga sekitar dan hilangnya potensi pendapatan daerah dari sektor migas. “Mengingat hal itu, PT Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Jambi Field terus berkoordinasi dengan forkompimda untuk membantu Muspida secara teknis dalam penertiban ilegal ini,” ungkap Hari.

Lebih lanjut, Field Manager Pertamina EP Jambi Field Hermansyah menjelaskan bahwa kadangkala masyarakat sekitar tidak sadar mereka dirugikan akan adanya penambangan ilegal ini, apalagi dengan terlibat melakukannyan juga. Efeknya jangka panjang.

“Kegiatan ilegal yang dilakukan di lapangan dapat menyebabkan kecelakaan kerja yang dapat berujung fatality. Tercemarnya tanah dan air ke depannya akan merugikan kawasan tersebut dan imbasnya juga ke kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Mengingat lokasi di mana illegal drilling telah rusak, maka penutupan sumur ilegal ini dibantu dengan sejumlah tenaga ahli untuk memastikan keamanan dalam pelaksanaannya. Di lokasi, disiagakan juga pemadam kebakaran dan ambulance. Rencananya, sebanyak 149 sumur akan ditutup dalam operasi tim gabungan ini. (*/Med)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati UAS Buka Turnamen Gasing di Desa Mekar Alam

Next Post

Pertamina EP Jambi Field Dukung Program Pengembangan Batik Lapas Perempuan kelas IIB Jambi

Related Posts

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Daerah

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Agustus 28, 2025
Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi
Nasional

Peringati HUT ke-80 Republik Indonesia, SKK Migas Perwakilan Sumbagsel Laksanakan Upacara di 4 Lokasi

Agustus 18, 2025
Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung
Nasional

Seismic 2D – Gerbera Pertamina EP Akan Lalui 5 Kabupaten di Provinsi Lampung

Agustus 18, 2025
Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025
Nasional

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Tengah Tahun 2025

Juli 22, 2025
Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya
Nasional

Pengurus Pusat JMSI Periode 2025-2030 Telah Disusun, Berikut Detailnya

Juli 4, 2025
Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat
Nasional

Gelar Bhakti Sosial Sunatan Massal, SKK Migas – PetroChina Diapresiasi Masyarakat

Juli 2, 2025
Next Post
Pertamina EP Jambi Field Dukung Program Pengembangan Batik Lapas Perempuan kelas IIB Jambi

Pertamina EP Jambi Field Dukung Program Pengembangan Batik Lapas Perempuan kelas IIB Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.