JARIJAMBI.COM – KERINCI – Komisi lll DPRD Kerinci sudah mengusulkan pengunaan hak angket untuk mengusut permasalahan pencairan 100 persen Islamic Center dan rumah sakit.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi lll DPRD Kerinci, Satria budi darma Dia mengatakan, hak angket ini muncul setelah pihaknya gagal melanjutkan hearing, karena PUPR tak hadir.
“Sudah kami usulkan ke pimpinan,” kata satria budi darma.
Namun, Satria Budi darma,dari partai Nasdem dia menyebut siapa saja anggota komisi lll yang mengusul hak angket tersebut. Ia hanya menjelaskan terbuka peluang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket terkait permasalahan tersebut.itu ada tiga partai dari partai PKB, Nasdem dan Golkar,sdh kita ajukan ke pimpinan, kembali lagi sama pimpinan nya lagi, kita tunggu petunjuk dari pimpinan.
Pimpinan DPRD Kerinci membenarkan kepada media adanya usulan hak angket dari komisi lll terkait permasalahan tersebut.
“Ya. Tadi di rapat sudah. Tentu pimpinan nantinya apakah ini seperti apa dibawa ke forum. Untuk jadwalnya akan kita rapatkan dulu,” ujar Wakil ketua DPRD Kerinci, Boy Edward .
Diketahui, hak angket merupakan hak yang melekat pada anggota DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan UU.
(*JON)