• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Oktober 18, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh

Desember 30, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Tiga orang pengamen di lampu merah yang dijuluki manusia silver diamankan oleh Satpol PP kota Sungai Penuh, Kamis (30/12/2021), pukul 14.30 WIB.

Tiga orang yang diamankan itu adalah Reza (33) berasal dari kabupaten Bungo, Ramadhan (25) dan Siska (19) berasal dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.dua diantaranya adalah sepasang suami istri, yakni Siska dan Ramadhan.

Ketiga orang tersebut diamankan Satpol PP kota Sungai Penuh dan diintrogasi lantaran dituding telah mengganggu pengguna jalan, sebab mereka beraktivitas dengan mengamen ala berjoget diiringi musik dengan menggunakan badan jalan di lampu merah pusat kota Sungai Penuh.

Saat diintrogasi, ketiga orang tersebut mengaku mencari biaya untuk adiknya yang sedang sakit serta untuk mencari biaya yayasan Lansia di Lampung.

Saat dimintai identitas, ketiganya tidak bisa menunjukkan KTP, Dan mereka mengaku tinggal di desa Koto Keras, kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, Kasi lidik Pol PP kota Sungai Penuh sarbaini, dihadapan awak media mengatakan bahwa mereka diamankan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta adanya Perwako nomor 13.

“Berdasarkan perda nomor 2 tahun 2013
Perwako nomor 13 tentang ketertiban umum. Kami hanya menjalankan aturan, dan melakukan pembinaan,” sebut Sarbaini.

Dari hasil introgasi, diketahui ketiganya melakukan pekerjaan yang sama di kota Tua Jakarta, di Bangko kabupaten Merangin, hingga baru – baru ini di Kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, ketiganya diantar pulang ke desa Koto Keras, kota Sungai Penuh oleh petugas Satpol PP. (*Jon)

Tags: Satpol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Banjir di Bramitam, Belasan Buaya Muara Muncul di Perkebunan Warga

Next Post

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Related Posts

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025
Kerinci

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung
Tanjung Jabung Barat

Wakili Bupati, Sekda Tanjab Barat Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Terima Asosiasi BUMDesma LKD, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Desa

Oktober 16, 2025
Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Audiensi dengan PT. Wifgasindo, Bahas Rencana Investasi di Tanjab Barat

Oktober 16, 2025
Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab
Tanjung Jabung Barat

Wakil Bupati Katamso Hadiri Syukuran HUT ke-80 TNI di Kodim 0419/Tanjab

Oktober 15, 2025
Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Oktober 14, 2025
Next Post
Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas  di Tangani Polres Tanjab Barat

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sore Ini, Final Dandim 0417/Kerinci Cup 2025 Digelar di Stadion Tanah Kampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Membanggakan, Polres Kerinci Raih Juara 1 di Kompolnas Awards 2025

Oktober 16, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.