• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Januari 22, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh

Desember 30, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Tiga orang pengamen di lampu merah yang dijuluki manusia silver diamankan oleh Satpol PP kota Sungai Penuh, Kamis (30/12/2021), pukul 14.30 WIB.

Tiga orang yang diamankan itu adalah Reza (33) berasal dari kabupaten Bungo, Ramadhan (25) dan Siska (19) berasal dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.dua diantaranya adalah sepasang suami istri, yakni Siska dan Ramadhan.

Ketiga orang tersebut diamankan Satpol PP kota Sungai Penuh dan diintrogasi lantaran dituding telah mengganggu pengguna jalan, sebab mereka beraktivitas dengan mengamen ala berjoget diiringi musik dengan menggunakan badan jalan di lampu merah pusat kota Sungai Penuh.

Saat diintrogasi, ketiga orang tersebut mengaku mencari biaya untuk adiknya yang sedang sakit serta untuk mencari biaya yayasan Lansia di Lampung.

Saat dimintai identitas, ketiganya tidak bisa menunjukkan KTP, Dan mereka mengaku tinggal di desa Koto Keras, kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, Kasi lidik Pol PP kota Sungai Penuh sarbaini, dihadapan awak media mengatakan bahwa mereka diamankan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta adanya Perwako nomor 13.

“Berdasarkan perda nomor 2 tahun 2013
Perwako nomor 13 tentang ketertiban umum. Kami hanya menjalankan aturan, dan melakukan pembinaan,” sebut Sarbaini.

Dari hasil introgasi, diketahui ketiganya melakukan pekerjaan yang sama di kota Tua Jakarta, di Bangko kabupaten Merangin, hingga baru – baru ini di Kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, ketiganya diantar pulang ke desa Koto Keras, kota Sungai Penuh oleh petugas Satpol PP. (*Jon)

Tags: Satpol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Banjir di Bramitam, Belasan Buaya Muara Muncul di Perkebunan Warga

Next Post

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Related Posts

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Januari 21, 2026
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Januari 19, 2026
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Januari 19, 2026
Batik Jambi Memukau di Jambi Fashion Trend, Gubernur Al Haris Bangga Karya Desainer Jambi
Provinsi jambi

Batik Jambi Memukau di Jambi Fashion Trend, Gubernur Al Haris Bangga Karya Desainer Jambi

Januari 17, 2026
Next Post
Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas  di Tangani Polres Tanjab Barat

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.