• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Desember 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh

Desember 30, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Tiga Manusia Silver Diamankan Satpol PP Kota Sungai Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Tiga orang pengamen di lampu merah yang dijuluki manusia silver diamankan oleh Satpol PP kota Sungai Penuh, Kamis (30/12/2021), pukul 14.30 WIB.

Tiga orang yang diamankan itu adalah Reza (33) berasal dari kabupaten Bungo, Ramadhan (25) dan Siska (19) berasal dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan.dua diantaranya adalah sepasang suami istri, yakni Siska dan Ramadhan.

Ketiga orang tersebut diamankan Satpol PP kota Sungai Penuh dan diintrogasi lantaran dituding telah mengganggu pengguna jalan, sebab mereka beraktivitas dengan mengamen ala berjoget diiringi musik dengan menggunakan badan jalan di lampu merah pusat kota Sungai Penuh.

Saat diintrogasi, ketiga orang tersebut mengaku mencari biaya untuk adiknya yang sedang sakit serta untuk mencari biaya yayasan Lansia di Lampung.

Saat dimintai identitas, ketiganya tidak bisa menunjukkan KTP, Dan mereka mengaku tinggal di desa Koto Keras, kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, Kasi lidik Pol PP kota Sungai Penuh sarbaini, dihadapan awak media mengatakan bahwa mereka diamankan berdasarkan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang ketertiban umum, serta adanya Perwako nomor 13.

“Berdasarkan perda nomor 2 tahun 2013
Perwako nomor 13 tentang ketertiban umum. Kami hanya menjalankan aturan, dan melakukan pembinaan,” sebut Sarbaini.

Dari hasil introgasi, diketahui ketiganya melakukan pekerjaan yang sama di kota Tua Jakarta, di Bangko kabupaten Merangin, hingga baru – baru ini di Kota Sungai Penuh.

Setelah diintrogasi, ketiganya diantar pulang ke desa Koto Keras, kota Sungai Penuh oleh petugas Satpol PP. (*Jon)

Tags: Satpol PP
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dampak Banjir di Bramitam, Belasan Buaya Muara Muncul di Perkebunan Warga

Next Post

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Related Posts

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025

November 29, 2025
Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola
Tanjung Jabung Barat

Final Dramatis di Tengah Hujan, SMPN 03 Juara! Bupati Anwar Sadat Apresiasi Generasi Emas Sepak Bola

November 28, 2025
Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris Safari Subuh di Masjid Baitul Muslim: Titip Generasi Muda dan Ingatkan Kesehatan Masyarakat

November 28, 2025
Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh
Provinsi jambi

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah
Tanjung Jabung Barat

HGN & HUT PGRI ke-80: Kolaborasi Guru untuk Masa Depan Tanjab Barat yang Lebih Cerah

November 25, 2025
Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum
Tanjung Jabung Barat

Bentuk Posbankum di Seluruh Desa/Kelurahan, Kabupaten Tanjabbar Terima Penghargaan dari Kemenkum

November 25, 2025
Next Post
Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas  di Tangani Polres Tanjab Barat

Selama 2021, Sebanyak 78 kasus Lakalantas di Tangani Polres Tanjab Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

Bahaya di Balik Operasional PT AMR: Dugaan Industri Tanpa Izin yang Mengancam Hukum, Lingkungan, dan Negara!”

November 30, 2025
Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

Hari Pertama Kejurprov Dayung Jambi 2025: Tanjab Barat Sukses Raih 1 Emas, 2 Perak dan 3 Perunggu

November 29, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.