Jarijambi.com, TANJAB BARAT–Miris, Sobirin warga Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mendalo, kabupaten Tanjab Barat. Tidak terjamah bantuan Pemerintah.
Syafril, tetangga Sobirin yang juga Warga Desa Rantau Benar mengungkapkan, Sobirin merupakan warga yang tergolong tidak mampu dan seharusnya layak mendapat bantuan Pemerintah.
Selain itu, Syafril juga menilai. Tidak terjamahnya Sobirin oleh bantuan Pemerintah, akibat dari kelalaian Pemerintah Desa dan Kecamatan yang di anggapnya tidak jeli dalam menilai setiap kondisi warga. Bahkan, ada indikasi tebang pilih dalam melakukan pendataan.
“Ini salah satu bentuk tidak transparan nya bantuan pemerintah, terutama di desa Rantau benar ini, warga yang seharus nya layak menerima tapi tidak dapat,” kata Syafril.
Selain rasa iba, Syafril juga berharap hal ini menjadi koreksi dan dijadikan intropeksi bagi pihak Pemdes untuk lebih jeli dalam melakukan pendataan. Agar bantuan tepat sasaran.
“Jujur kita merasa iba melihat kondisi pak Sobirin, sayangnya pihak desa terkesan tutup mata terutama kades,” pungkas Syafril
Saat dikunjungi Awak media, Sobirin mengaku, bahwa dirinya hingga saat ini belum pernah menerima bantuan apapun, baik berbentuk uang tunai atau barang (sembako, red).
“Kalau sayo belum pernah dapat bantuan, mungkin saja kades dendam dengan Sayo karna waktu Pilkades dulu sayo tidak mendukung dia,” kata Sobirin.
Sobirin juga mengakui, bahwa sebelumnya juga ada beberapa orang yang datang menyambanginya, perihal menanyakan kondisi perekonomiannya pasca pandemi Covid-19.
“Sebelum ini juga ada yang datang, menanyakan hal yang sama, bahkan juga memoto gubuk reyot Sayo ni,” terang Sobirin, sembari menengok kondisi tempat tinggalnya.
Sayangnya, kepala Desa Rantau Benar belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan Sobirin. Baik dihubungi secara langsung Maupun melalui via telepon. Sampai berita ini diterbitkan belum ada pernyataan dari pihak desa.
Kesimpulan berdasarkan pantauan dilapangan bahwa, Sobirin memang layak dibantu. Selain menghuni gubuk reyot Sobirin juga masih memasak dengan menggunakan kayu bakar. Melalui media ini diharapkan Pemerintah kabupaten Tanjab Barat segera menindak lanjuti persoalan Sobirin, supaya mendapatkan hak yang sama seperti warga lainnya yang terdampak pandemi covid 19.(Beh)