JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Diduga sistem BLUD RSUD Kh.Daud Arif Kualatungkal gagal. Pasalnya, terbukti hutang sama pihak ke tiga mencapai puluhan Miliar. hal ini disampaikan anggota Dewan dari komisi ll DPRD Tanjab Barat, Suprayogi Syaiful.
Meyikapi benang kusut (red Utang) di tubuh RSUD Daud Arif Kualatungkal tersebut, Dewan komisi ll DPRD Tanjabbarat, Suprayogi Syaiful menyarankan Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat Provinsi Jambi untuk meminta Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi(BPKP), untuk melakukan audit investigasi terkait utang rumah sakit umum KH. Daud arif Kuala Tungkal yang mencapai Puluhan Miliar.
Hal tersebut kata Politisi Partai Golkar ini karena utangnya cukup fantastis. untuk itu harus dilakukan Audit khusus guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum.
“Ya saran kita ada baiknya Pemkab minta BPK atau BPKP untuk lakukan audit investigasi dalam persoalan ini biar jelas dan terang menerang,” katanya kepada awak media, Selasa (16/11/2021) di gedung DPRD Tanjab barat, usai melaksanakan rapat.
Selain itu, audit investigasi juga untuk mengetahui apakah ada kerugian negara dibalik utang tersebut.
“Jika nantinya ada temuan atau pelanggaran hukum dibalik utang itu, kita dari dewan akan melakukan koordinasi untuk mengambil langkah-langka selanjutnya,” tegas politisi Golkar ini.
Dimana diketahui utang pihak RSUD ini dari pihak ketiga yang diduga sebesar Rp 20 Miliar terutama hutang terhadap distributor Obat-obatan.(*med)