Jarijambi.com, TANJAB BARAT– Dugaan penyimpangan bantuan sapi dari program kegiatan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang diperuntukkan Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi mulai terkuak. pasalnya, satu-persatu warga mulai angkat bicara.
Menurut warga Desa Teluk Kulbi, awalnya sapi bantuan dari program BRG tersebut dipelihara warga asli Teluk Kulbi. Namun, jelas warga, tidak diketahui pasti apa penyebab sebenarnya, sehingga warga yang memelihara sapi di awal tersebut mengembalikannya ke pihak Bumdes.
“Infomasinya sulitnya mencari rumput untuk makanan sapi, karena jauh dari lokasi kandang,” jelas warga yang namanya enggan dimuat kedalam berita ini.
Dijelaskan warga lagi, karena sulitnya mencarikan rumputlah dikembalikan ke pihak Bumdes. Kemudian, kata warga tidak diketahui pasti, apa penyebab dan aturan yang mendasari sehingga sapi tersebut bisa berpindah ke lokasi diluar Desa Teluk Kulbi yaitu Muntialo.
“Iya kemaren itu dikembalikan ke Bumdes. Mungkin, alasannya sapi tersebut hibah terus di serahkan kebumdes,” kata warga lagi.
Adapun ketua Bumdes pada masa program BRG itu diserahkan untuk Desa Teluk Kulbi disebutkan warga adalah Suderman. Namun, untuk saat ini Suderman sudah tidak menjabat lagi sebagi ketua Bumdes. Karena, telah selesai masa jabatannya.
Menjawab pertanyaan apakah ada Musyawarah sebelum sapi-sapi tersebut di alihkan ke Muntialo, warga menegaskan sama sekali tidak ada Musyawarah yang dilakukan, baik kepada pihak masyarakat maupun kelompok pengurus yang dibentuk saat hendak melakukan pengajuan sebagai Desa penerima Program BRG. Bahkan warga juga menegaskan, bahwa pemindahannya terkesan diam-diam.
“Kita tidak tahu pemindahan sapi itu kedesa Muntialo. Karena tidak ada keterbukaan atau pemberitahuan sama sekali. Seharusnya, dimusyawakan dulu kewarga atau kepada Rt-Rt,” ujarnya
“Kami termasuk pengurus kelompong loh mas waktu pengajuan,” timpalnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang berhasil dihimpun, bantuan program BRG ini tidaklah berbentuk Sapi langsung. Namun, diterima dalam bentuk uang dan dikelola oleh Desa untuk pengadaan Sapinya. Bahkan pada saat pengadaan sapi tersebut diterima oleh Desa juga ada dibentuk suatu lembaga yang ditugaskan sebagai pendamping. Sayangnya, pihak BRG dan pendamping belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan ini.(Jr1)