JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Proyek Bencal Kota Sungai Penuh masih menjadi polemik dimasyarakat. Tim dari Inspektorat Kota Sungai Penuh sudah tiga kali turun kelokasi atas rekomendasi dari Kejaksaan Agung RI. Ini diakui oleh Kepala Inspektorat, Suhatril.
“Iya, kami bersama Kejaksaan Negeri Sungai Penuh sudah turun kelokasi proyek Bencal 2020 yakni sudah kali ketiga. Ini terkait dengan adanya rekomendasi Kejagung RI tentang pelaksanaan proyek tahun 2020 kemarin,” terang Suhatril,kemarin.
Ketika turun ke sejumlah proyek Bencal lanjutnya, pihaknya tidak sendiri ia didampingi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Didampingi oleh Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan sekarang sedang proses selanjutnya,” sebut Suhatril.
Kejari Sungai Penuh melalui Kasi Intel Sumarsono saat di konfirmasi masalah proyek bencal Tahun 2020 itu, juga membenarkan masih didalam proses.
“Iya, semuanya masih dalam proses, dari dinas BPBD Kota kita sudah kita memanggil salah satu itu pak Dion dari Bencal, konsultannya juga sudah kita undang untuk proses selanjutnya dan nanti akan kami kabari kepada rekan media”, ungkapnya.
Rekanan pelaksanaan proyek tersebut saat di hubungi via WA, tidak ada jawaban di dihubungi via telpon tidak digubri bahkan wa yang dikirim tidak ditanggapi meskipun sudah dibaca.
(*JON)