JARIJAMBI.COM- KERINCI -Anggota Komisi III DPRD Kerinci mengatakan, dewan bisa saja menggunakan hak angket terkait kasus islamic center dan rumah sakit tipe D yang masih dikerjakan. Hak angket ini, akan diambil apabila nanti ada dugaan persoalan hukum dalam pembangunan gedung islamic center dan juga pembangunan Rumah Sakit tipe D di dua lokasi tersebut.
Mensediar, anggota Komisi III DPRD Kerinci mengatakan, pembangunan gedung islamic center dan rumah sakit tipe D diduga bermasalah, karena pencairan dan realisasi fisik sudah disampaikan 100 persen.
Sementara pekerjaan masih berlanjut hingga Maret. Belum lagi muncul pernyataan kepala kerja pembangunan islamic center di media, bahwa terdapat pengurangan volume pekerjaan di bagian fondasi. Artinya ada dugaan persoalan yang harus dijawab oleh PPK.
“Komisi III masih menunggu perkembangan ke depan. Kami sudah menjadwalkan hearing dengan Dinas PUPR. Kami akan pertanyakan apa yang menjadi sorotan masyarakat saat ini, termasuk kebenaran soal pencairan 100 persen,” terangnya.
Lanjutnya, pernyataan PPK kepada awak media yang mengatakan bahwa pencairan baru 95 persen, berbanding terbalik dengan laporan yang diterima dewan.
“Dewan menerima laporan, bahwa realisasi fisik dan keuangan sudah 100 persen. Sedangkan PPK pembangunan proyek islamic center mengatakan pada wartawan baru 95 persen. Jadi mana yang benar?” katanya.
Dikatakan Mensediar, tidak menutup kemungkinan masalah islamic center ini akan berujung pada hak angket dewan, kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) soal pembangunan islamic center.
“Bisa jadi dewan gunakan hak angket dan juga pansus. Bukan islamic center saja, tapi rumah sakit dan sejumlah proyek lainnya. Kita lihat perkembangan ke depan,” kata politisi PKB Kerinci ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kerinci Edminuddin ditanya soal kemungkinan dibentuknya Pansus mengatakan, ini tergantung dengan Komisi III.
“Saat ini tengah dilakukan pembangunan islamic center dan rumah sakit sedang diperiksa BPK. Kalau masalah pembentukan Pansus, tergantung Komisi III. Karena yang turun ke lapangan Komisi tiga,” tandas Edminuddin.
(*JON)