JARIJAMBI.COM, KERINCI – Hebohnya di Media Sosial (Medsos) mengenai penangkapan besar besaran BBM, Pupuk dan Rokok ilegal sebelum ini menjadi pertanyaan publik untuk kelanjutan prosesnya seperti apa, sebagai masyarakat awan yang kurang paham hanya melihat bahwa sekarang barang barang tersebut yang sebelumnya ada dihalaman polres kerinci sekarang sudah tidak ada lagi.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci IPTU Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM saat dikonfirmasi mengatakan “Untuk kasus BBM dan pupuk subsidi telah kita ditindak lanjuti, untuk Barang Bukti mobil dan minyak kita amankan di lapangan asrama polres kerinci sedangkan untuk kasus rokok illegal telah di serahkan ke kantor bea cukai Jambi”, Kata Kasat Reskrim, .
“Semua kasus mengenai penangkapan tetap kita proses sesuai dengan aturan yang ada, Semua barang bukti yang sebelumnya banyak di halaman Mapolres Kerinci sudah kita pindahkan ke lapangan asrama Polisi, sedangkan untuk BBMnya sendiri sebagian kita titipkan dengan pihak SPBU, bukan hanya barang tersebut saja tapi Semua barang bukti seperti alat berat exavator, Dumd truck, tedmon dan derigen semua sudah kita pindah ke lapangan asrama, mengingat Di Kerinci tidak mempunyai RUBASAN” pungkas Edi Mardi. (JON)