• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, Januari 12, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Terkait Kasus Suap MA, Nelayan di Periksa KPK

Juni 24, 2020
in Berita, Jarijambi, Nasional
0
Terkait Kasus Suap MA, Nelayan di Periksa KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, JAKARTA– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pekerja Nelayan yang bernama Agus Hariyanto.

Plt Jubir penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

“Yang bersangkutan (Agus Hariyanto) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Tidak hanya memeriksa seorang Nelayan, penyidik KPK juga mengagendakan pemanggilan saksi terhadap lima orang saksi lainnya, diantaranya dua orang PN, IR Elya Rifqiati dan Nurdiana Rahmawati, serta tiga orang swasta bernama, Syahrudin Hakim Nasution alias Arifin Nasution, Zainuddin Nasution dan Andri Ismail Putra Nasution.

“Kelima orang saksi sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi) ,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Sumber : rri.co.id

Tags: Berita nasionalNelayan diperiksa kpkTerkait kasus suap MA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Alpian Terima Kunjungan Kepala BNNP Jambi

Next Post

Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai “Kampung Ampuh”

Related Posts

Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan
Opini

Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

Januari 7, 2026
Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa
Nasional

Hadiri HUT ke-76 Merangin, Menko Pangan Dorong Swasembada Pangan dan Ekonomi Desa

Desember 22, 2025
Berikan Bantuan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, BPN Tanjab Barat: Terima Kasih SKK Migas – PetroChina
Nasional

Berikan Bantuan Peningkatan Mutu Pelayanan Publik, BPN Tanjab Barat: Terima Kasih SKK Migas – PetroChina

Desember 22, 2025
Dukung Kualitas Pelayanan Publik, SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Alat Perlengkapan Kantor di BPN Tanjab Barat
Nasional

Dukung Kualitas Pelayanan Publik, SKK Migas – PetroChina Serahkan Bantuan Alat Perlengkapan Kantor di BPN Tanjab Barat

Desember 22, 2025
Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar
Nasional

Kementerian ESDM, SKK Migas dan KKKS Terus Menyalurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar

Desember 18, 2025
Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan
Nasional

Operasi Migas Terdampak Banjir, PHR Zona 1 Pastikan Keselamatan dan Penyaluran Bantuan

Desember 1, 2025
Next Post
Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai “Kampung Ampuh”

Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai "Kampung Ampuh"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi

Konfercab ke-41 HMI Cabang Jambi Pending, LAPMI HMI Cabang Jambi Pesan Jaga Stabilitas Organisasi

Januari 9, 2026
Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Bupati Anwar Sadat Lepas Kontingen Sepak Bola Tanjab Barat ke Gubernur Cup Jambi 2026

Januari 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.