• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Selasa, Agustus 11, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Terkait Kasus Suap MA, Nelayan di Periksa KPK

Juni 24, 2020
in Berita, Jarijambi, Nasional
0
Terkait Kasus Suap MA, Nelayan di Periksa KPK
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jarijambi.com, JAKARTA– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi.

Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pekerja Nelayan yang bernama Agus Hariyanto.

Plt Jubir penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Agus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi.

“Yang bersangkutan (Agus Hariyanto) akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi)” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2020).

Tidak hanya memeriksa seorang Nelayan, penyidik KPK juga mengagendakan pemanggilan saksi terhadap lima orang saksi lainnya, diantaranya dua orang PN, IR Elya Rifqiati dan Nurdiana Rahmawati, serta tiga orang swasta bernama, Syahrudin Hakim Nasution alias Arifin Nasution, Zainuddin Nasution dan Andri Ismail Putra Nasution.

“Kelima orang saksi sebagai saksi untuk tersangka NHD (Nurhadi) ,” kata Ali.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Sekretaris MA Nurhadi, Riezky Herbiono yang merupakan menantu Nurhadi, dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT. MIT) Hiendra Soenjoto.

Hiendra dijerat sebagai pihak yang menyuap Nurhadi. Hiendra melalui Rezky Herbiono diduga memberi suap dan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 46 miliar.

Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.

Sumber : rri.co.id

Tags: Berita nasionalNelayan diperiksa kpkTerkait kasus suap MA
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Alpian Terima Kunjungan Kepala BNNP Jambi

Next Post

Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai “Kampung Ampuh”

Related Posts

Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah
Nasional

Wamenaker Afriansyah Noor: Tanjab Barat Harus Perkuat SDM untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agustus 10, 2026
DPC PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Menjernihkan Ruang Publik dari Polusi Disinformasi
Opini

DPC PERMAHI Jambi Ajak Masyarakat Menjernihkan Ruang Publik dari Polusi Disinformasi

Agustus 5, 2026
Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama
Nasional

Pertamina EP Jambi Imbau Masyarakat Tidak Beraktivitas di Atas Jalur Pipa Migas Demi Keselamatan Bersama

Agustus 5, 2026
Lebih dari 30 Hari, Demokrasi Mahasiswa UNJA Menanti Kepastian
Opini

Lebih dari 30 Hari, Demokrasi Mahasiswa UNJA Menanti Kepastian

Agustus 5, 2026
Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !
Nasional

Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

Agustus 1, 2026
Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak
Nasional

Bangun Kemitraan Strategis, PJS Sambangi Kantor ASDP Merak

Juli 31, 2026
Next Post
Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai “Kampung Ampuh”

Bupati resmikan Desa Pematang Buluh Sebagai "Kampung Ampuh"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    Toilet Umum Serambi Tungkal Dikeluhkan Pengunjung, Kotor dan Tanpa Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahmud Marhaba Buka Munas III PJS, DPD PJS Jambi Siap Kawal Transformasi Jurnalis Siber di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, Menbud Fadli Zon Usulkan Tutup Saja Stockpilenya !

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Wabup Katamso Tegaskan Pentingnya Sinergi Eksekutif dan Legislatif

Agustus 11, 2026
Meriahkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Dishub Gelar Lomba Balap Becak Bertabur Dorprize

Meriahkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61, Dishub Gelar Lomba Balap Becak Bertabur Dorprize

Agustus 11, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.