JARIJAMBI.COM – KERINCI- Tanggungjawab pimpinan DPRD Kabupaten Kerinci kembali dipertaruhkan. Setelah sebelumnya mencuat wacana melakukan hak angket dewan. Namun sayang, wacana tersebut saat ini sudah nyaris tak terdengar lagi. Diam-diam diduga ada yang bermain didalam wacana hak angket tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, berawal dari mega proyek di Kabupten Kerinci yang disorot sejumlah anggota dewan menimbulkan wacana hak angket. Bahkan dua fraksi yakni PKB dan Fraksi Golkar telah meneruskan rekomendasinya kepada Ketua DPRD Kerinci Edminudin.
Edminudin saat itu mengakui akan memparipurnakan hak angket tersebut, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan empat mega proyek tahun 2020.
Namun sebaliknya, saat ini Edminudin mengungkapkan belum menerima usulan hak angket dari fraksi, ia meminta untuk berkoordinasi dengan Sekwan terkait persoalan ini.
“Alasan adendum yang diberikan ke rumah sakit Ujung Ladang itu apo? Kalau kesalahan itu dari rekanan seharusnya rekanan yang bertanggungjawab, pertanyaannya kenapa PUPR yang memberikan adendum,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kerinci Edminudin saat dikonfirmasi jarijambi.com via WhatsApp.
Sementara, salah satu anggota dewan dari fraksi yang mengusulkan hak angket itu menyebutkam sudah mengusulkan hak angket ke pimpinan. “Kenapa pimpinan mengatakan belum ada usulan, pimpinan jangan membalikkan fakta, berbicara lah dengan jujur, jangan menegakkan benang basah,” celutuk dia.
Ia membeberkan hal ini aneh, selaku anggota dewan, ia meminta kepada masyarakat Kerinci untuk sama-sama awasi pembangunan di Kabupaten Kerinci. “Agar proyek yang di kerjakan oleh rekanan berkualitas,” timbalnya.
Sementara, Kadis PUPR Kabupaten Kerinci tidak bisa dihubungi saat di hubungi via WhatsApp hingga berita ini diturunkan.
(*JON)