• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, November 28, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo

Agustus 28, 2025
in Hukum
0
Sumarsono: Direktur PT EBN Serahkan Rp734 Juta ke Kejari Jambi Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Angso Duo
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, JAMBI — Kejaksaan Negeri Jambi mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi pajak parkir Pasar Angso Duo, yang tidak disetor.

Sejumlah pihak mulai dipanggil dan diperiksa, mulai dari pihak pasar dan pemerintah kota (Pemkot) Jambi guna menyelidiki dugaan korupsi ratusan juta tersebut.

Saat pengusutan baru dimulai, Direktur PT Era Guna Nusa (EBN) Nur Jatmiko tiba-tiba menyerahkan uang sejumlah Rp734 juta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.

Uang tersebut diduga kerugian negara dari pajak parkir Pasar Angso Duo yang tidak disetorkan oleh PT EBN selaku pihak pengelola pasar.

Uang pajak parkir tahun 2023 itu tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT EBN Nur Jatmiko di kantor Kejari Jambi, Kamis (5/6/2025) lalu.

Penyerahan uang pajak parkir tersebut diterima oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jambi, Sumarsono.

“Ya, kita sudah terima penitipan uang dari pihak pengelola pasar Angso Duo sejumlah 734 juta lebih,” kata Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, uang yang dikembalikan atau dititipkan itu merupakan pajar parkir tahun 2023 yang tidak disetorkan ke pemerintah kota.

“Uang yang diserahkan itu pajak parkir Pasar Angso Duo selama 10 bulan, terhitung bulai Maret sampai Desember 2023,” jelas mantan Kasi Intel Kejari Sungai penuh ini.

Guna mengusut kasus ini, dia juga mengaku telah memanggil pihak pengelola dan pihak pemerintah kota Jambi.

“Kita baru panggil pihak pasar dan Pemkot,” pungkasnya. (*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

“HMI Berduka: Warisan Abadi Dinodai, Kekerasan Premanisme Merajalela, Amarah Membara! Kecaman Keras dari Ketua Umum Kohati Korkom UIN STS Jambi!”

Next Post

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Related Posts

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan
Hukum

6 Terlapor Pengeroyokan di UIN STS Jambi Diperiksa, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

November 7, 2025
KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan
Hukum

KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

November 3, 2025
Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara
Hukum

Terbukti Lakukan Pembunuhan, Penjual Pempek Pasar Angso Duo Divonis 10 Tahun Penjara

Oktober 16, 2025
Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan
Hukum

Tetap Kawal terkait Laporan di Polda Jambi, Kuasa Hukum 8 ASN Pemprov: Kita Harap Ada Perkembangan

September 27, 2025
Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan
Hukum

Penggagalan Illegal Tapping di Jambi, Oknum Anggota Kepolisian diamankan

September 25, 2025
DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa
Hukum

DPC PERADI Jambi Desak Polda Jambi Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan dan Penghinaan Bendera Organisasi Mahasiswa

September 4, 2025
Next Post
Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati UAS Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

Sekda Sudirman Lepas Ekspor Pinang 36 Ton ke Bangladesh

November 25, 2025
Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

Tokoh Pers Jambi Mursyid Sonsang Kembali Tampil di Panggung Nasional, ‘Basuh’ Ketua Dewan Pers

November 25, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.