• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Maret 12, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

Sukses Menerapkan Keadilan Restoratif, Kejagung RI Kembali Lakukan Terobosan Baru

November 22, 2021
in Nasional
0
Sukses Menerapkan Keadilan Restoratif, Kejagung RI Kembali Lakukan Terobosan Baru
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – Setelah sukses menerapkan keadilan restoratif, Jaksa Agung RI ST Burhanudin kembali menerapkan terobosan baru. Salah satu terobosannya adalah mempercepat menuntaskan kasus pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM ) berat.

Hal ini di sampaikan kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Soemarsono kepada media Jarijambi.com, Senin, (22/11).

“Salah satu terobosan Bapak Kejakgung RI adalah mempercepat penuntasan kasus pelanggaran HAM berat,” kata Soemarsono.

Jaksa Agung, kata Kasi Intel sudah memerintahkan Jaksa Agung Muda tindak pidana khusus untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam menuntaskan kasus tersebut. Namun demikian tetap mengacu kepada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.

“Jaksa Agung menilai perlu mengambil langkah strategis itu karena untuk membuka kebutuan pola penanganan akibat perbedaan persepsi antara Penyidik HAM dan Penyidik Komnasham,” ujarnya.

Lanjut Soemarsono, dengan adanya terobosan baru ini dapat menjawab pertanyaan masyarakat bahwa permasalahan hukum dapat diselesaikan. “Ini terobosan yang bisa menjawab pertanyaan masyarakat bahwa tidak ada persoalan hukum yang tidak dapat dituntaskan,” ungkapnya. (Jon)

Tags: Kejagung
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bila Dikelola Secara Legal, Sumur Ilegal Hasilkan 10.000 Barel Per Hari

Next Post

Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Related Posts

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL
Nasional

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Maret 11, 2026
Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN
Nasional

Anggota DPR RI Syarif Fasha Apresiasi Kinerja PEP Jambi Field dalam Peningkatan Produksi Migas dan Penanganan Polemik Tumpang Tindih Aset BMN

Maret 9, 2026
Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat
Nasional

Safari Ramadhan, SKK Migas – PetroChina Santuni Anak Yatim di Tanjab Barat

Maret 8, 2026
Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina
Nasional

Berikan Bangunan Koramil Betara dan Rumdis Kodim, Dandim 0419 Tanjab Letkol Zulfiandi Ucapkan Terima Kasih ke PetroChina

Maret 8, 2026
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Wilayah Kerja Jambi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi
Nasional

Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Wilayah Kerja Jambi, Staf Ahli Sekretaris SKK Migas Sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi

Maret 4, 2026
ISMEI dan Kementerian Transmigrasi RI bahas Transformasi Kawasan Transmigrasi: Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Inklusif dan Berkelanjutan
Nasional

ISMEI dan Kementerian Transmigrasi RI bahas Transformasi Kawasan Transmigrasi: Menuju Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru yang Inklusif dan Berkelanjutan

Maret 2, 2026
Next Post
Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Wabup Hairan: Bupati UAS Akan Cek Kesehatan Di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Bantu Fasilitas Pemakaman untuk Masyarakat, Bupati UAS Akan Bangun TPU Berkah 2

Maret 12, 2026
SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

Maret 11, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.