JARIJAMBI.COM – Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 -2019, Selasa (8/2/2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu IWSJ selaku Direktur PT. BRI Danareksa Sekuritas, diperiksa terkait dengan transaksi saham SIAP. hal ini dibenarkan oleh kasi intel sungai penuh, Soemarsono.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri,ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).” Jelasnya
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.
Hal ini dibenarkan oleh kasi intel sungai penuh ,soemarsono iy,adanya menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yg terjadi di PT.ASABRI (Persero) jelasnya. (*JON)