Jarijambi.com. – Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, pada selasa (08/2/ 2022).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan,, saksi-saksi yang diperiksa antara lain. P selaku Direktur Keuangan dan Manajemen PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT.
“Garuda Indonesia (persero) Tbk; SK selaku VP Engineering, Maintenance, and Information System PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2005-2008, diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk” ungkapnya.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.
hal ini dibenarkan oleh kasi intel sungai penuh, Soemarsono ada nya pemeriksaan terhadap dua org saksi yg terkait dgn dugaan tindak pidana korupsi dalam pengolaan keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021jelasnya. (*JON)