JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Feri Siswadi tokoh masyarakat Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh mengatakan bahwa pihaknya tetap pada prinsip awal terkait penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Renah Kayu Embun.
“Kami tetap berkomitmen menolak Renah Kayu Embun menutup secara permanen dijadikan TPA,” tegas Feri Siswadi, Kamis, (13/1) kepada media Jarijambi.com.
Terkait isu yang mengatakan bahwa adanya unsur politik serta tidak dipenuhinya komitmen oleh pemerintah kota dalam penutupan TPA di Renah Kayu Embun kembali dibantah oleh Feri Siswadi.
“Salah besar itu (TPA). Ini murni kepentingan kami masyarakat Kumun Debai. Karena dampak buruk dari pembuangan sampah iilegal tersebut,” katanya.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci ini pun menilai bahwa didalam hal pengamanan TPA para pejabat yang berasal dari Kumun Debai dijadikan alat.
“Malah sekarang ini pejabat-pejabat di Kumun di jadikan alat untuk mengawal tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Soal jabatan itu merupakan kepentingan pribadi orang-orang tertentu bukan masyarakat,” sebutnya.
Ia menambahkan, bahwa adanya muatan politik ‘adu domba’ yang dimainkan untuk sesama masyarakat Kecamatan Kumun Debai.
“Ini politik ‘adu domba’ yang melemahkan perjuangan masyarakat Kumun Debai. Namun insyaa Allah kami tidak akan terpengaruh dengan isu tersebut,” ungkap Feri. (*Jon)