JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Persoalan Rempang – Galang Himpunan Keluarga Melayu Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat memberikan lima sikap ini.
Ketua Himpunan Melayu Tanjab Barat Azwar mengatakan secara historis masyarakat Melayu merupakan masyarakat yang selalu menjalin kebersamaan dengan suku yang lain. Ia menyebutkan baik dalam kehidupan beragama, berbudaya mauapun dalam kehiduoan sosial masyarakat lainnya.
“Namun sejak adanya penolakan oleh masyarakat melayu Kampung Tua Rempang – Galang terkait permasalahan relokasi karena akan dibangun proyek strategis nasional berupa kawasan Eco Park dan wisata serta pabrik kaca, yang pada akhimya menimbulkan aksi penolakan dan solidaritas di sana-sini yang apabila tidak ditangani dengan arif dan bijaksana dikhawatirkan akan menimbulkan keriuhan yang berkepanjangan,” katanya, Kamis (21/9/2023) di Balai Adat Tanjab Barat.
Atas hal itu, Himpunan Keluarga Melayu Tanjab Barat membetikan lima sikap:
1. Menolak relokasi atau penggusuran masyarakat melayu di 16 titik kampung tua yang mana mereka telah lama mendiami dan bertempat tinggal di Pulau Rempang – Galang secara turun termurun
2. Meminta kepada DPR RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan agar investasi benar-benar dapat mensejahterakan rakyat dan tidak menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal.
3. Meminta kepada Presiden RI untuk menghentikan Refokasi dan mengembalikan hak-hak masyarakat Kampung Tua Rempang Galang karena nenek moyang mereka jauh sebelum Indonesia merdeka telah mendiami pulau tersebut.
4. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan refresif kepada masyarakat Kampung Tua Rempang – Galang dan membebaskan masyarakat
5. Rempang – Galang yang di tangkap dan dikembalikan kepada pihak keluarga. Meminta kepada DPRD Kab. Tanjung Jabung Barat untuk dapat meneruskan pernyataan sikap ini kepada Pihak – Pihak terkait. (*Med)