JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) menawarkan solusi terkait angkutan batubara. Ini disampaikan pada Senin, 15 November 2021 bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Solusi ini disampaikan ketika melaksanakan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jambi.
“Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi (Kejati) Dalam acara forum koordinasi pimpinan Daerah Provinsi Jambi, Menawarkan solusi untuk permasalahan angkutan transportasi batubara di Jambi,” jelas Sumarsono, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kepada media Jarijambi.com, Senin, (15/11).
Lebih Lanjut Sumarsono mengatakan bahwa solusi yang ditawarkan itu ada tiga sesi yang pertama untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
“Untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Ini merupakan solusi terkait angkutan batubara sehingga tidak menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan lainnya,” katanya.
Namun penekanan ditujukan pada Perda No 13 Tahun 2012. “Jika Perda ini dilaksanakan dengan terbangunnya jalur khusus tahun 2014, maka saat ini tidak ada masalah lagi” imbuhnya. (Jon)