JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — SKK Migas PT PetroChina Internasional Jabung Ltd melakukan sosialisasi penyelesaian okupasi aset Barang Milik Negara (BMN) Hulu Migas kepada para pemangku kepentingan dari Tingkat Desa hingga Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Kamis (28/11/2024).
Acara yang dihadiri oleh Field Manager PT PetroChina Internasional Jabung Ltd, Rudy Hermawan, Kepala BPN Kuala Tungkal, Perwakilan Camat, KPKNL Jambi, Polda Jambi dan perwakilan Polsek Betara dan Polsek Tebing Tinggi.
Field Manager PT PetroChina Internasional Jabung Ltd, Rudy Hermawan mengatakan dalam penyelesaian okupasi ini pihaknya melibatkan banyak pihak termasuk kepala desa dan unsur pemerintahan lainnya.
“Menyelenggarakan sosialisasi ke masyarakat sekitar, kita udang kepala desa, perwakilan kecamatan agar kordinasi penyelesaian maslah okupasi ini bisa lebih baik lagi nantinya,” ungkapnya.
Ia juga mengharap banyak kepada masyarakat untuk tidak melakukan okupasi baik itu aset berupa tanah maupun bentuk lainnya.
“Berharap kepada masyarakat untuk tidak melakukan okupasi BMN pada sektor migas.” Tandasnya.
Kepala BPN Kuala Tungkal Idian Huspida, S.H.,M.H mengatakan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan memberikan dampak dalam proses BMN tanah milik negara. Ia juga berharap banyak kepada pemangku kepentingan bisa menyampaikan kepada masyarakat.
“Selamat melaksanakan sosialisasi semoga berjalan dengan baik, pencerahan kepada masyarakat terkhususnya kepada para pemangku kepentingan kepala desa agar menyampaikan tanah yang dikelola oleh PT PetroChina Internasional Jabung Ltd merupakan milik negara yang dikelola oleh PT PetroChina.” Tandasnya
Kasubdit VVIP DitpamOvit Polda Jambi, AKBP Sulaiman mengatakan kegiatan ini sangat bermanfaat untuk masyarakat dan warga yang berada di area jalur pipa yang dilalui pengeboran minyak PT PetroChina Internasional Jabung Ltd.
“Terimakasih telah ada kegiatan ini, kegiatan yang diselenggarakan ini bermanfaat bagi masyarakat yang dilalui jalur jalur pipa PetroChina agar masyarakat mengetahui yang namanya barang-barang milik negara,” katanya.
Ia menegaskan sosialisasi ini sesuai dengan peraturan yang ada agar kerja-kerja yang berkaitan dengan objek vital negara bisa terjaga dan aman dalam melaksanakan kegiatan yang ada.
“Ini harus sama sama kita amankan tidak ada istilah terjadi gangguan karena ini amanat kepres 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional.” Tandasnya
KPKNL Jambi Indah Nopriana mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya yang dilakukan PT PetroChina Internasional Jabung Ltd dalam melaksanakan pengamanan aset negara yang ada di Tanjabbar maupun di Tanjabtim.
“Kita sangat mengapresiasi juga langkah yang diambil PetroChina terkait aset terkhususnya tanah yang dikuasai sebagian masyarakat dan ada jalan keluar dan mendapat solusi terbaik bagi,” ungkapnya
Dalam menyelesaikan tanah negara terutama yang dikelola oleh PT PetroChina Internasional Jabung Ltd selalu melakukan koordinasi dengan badan pertanahan nasional (BPN). Ia berharap penyelesaian okupasi yang ada masih harus terus dikejar agar semuanya bisa memiliki SAP.
“Sejauh ini untuk yang tanah yang dikelola PetroChina cukup baik penyelesaian. Kita KPKNL bekerjasama dengan BPN semoga nanti terbit SAP nya untuk pengaman secara hukum,” pungkasnya. (Med)