• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, November 7, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Nasional

SKK Migas Bahas Pengembangan Aspek Hukum Pengendalian Emisi Karbon

Maret 30, 2022
in Nasional
0
SKK Migas Bahas Pengembangan Aspek Hukum Pengendalian Emisi Karbon
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, SURABAYA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah melakukan beberapa upaya dalam mendukung program pengendalian emisi karbon yang digagas pemerintah.

Salah satunya adalah pembahasan mengenai pengembangan aspek hukum baik dalam peraturan maupun ketentuan lainnya, serta mekanisme implementasi agar kegiatan eksplorasi dan eksploitasi hulu migas dapat tetap berkomitmen terhadap pengendalian emisi karbon.

Menurut Kepala Divisi Hukum SKK Migas Didik Sasono Setyadi, industri hulu migas masih memegang peranan penting bagi ketahanan energi di Indonesia. Dalam Bauran Energi sampai tahun 2050, energi dari migas berkontribusi mengisi sekitar 40 persen lebih kebutuhan energi nasional.

“Melihat masih besarnya kontribusi hulu migas, maka dipandang perlu untuk menyiapkan perangkat hukum agar industri hulu migas tidak hanya fokus terhadap dampak pada lingkungan tetapi juga terhadap peningkatan investasi dan finansial,” ujar Didik dalam seminar “Legal Aspect and Attractive Investment Opportunities of Low Carbon Initiative in the Oil and Gas industry” pada Selasa (29/3).

Ditambahkan Didik, program pengendalian emisi karbon tidak dapat dilihat semata-mata dari sudut pandang lingkungan, tetapi juga dari sudut pandang ketahanan dan kemandirian energi, ekonomi, dan tentunya manfaat bagi Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut menjadi penting mengingat hulu migas juga memiliki target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 milyar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada tahun 2030.

“Supaya terjadi keseimbangan antara pengendalian emisi karbon dan pemenuhan target lifting nasional,” terangnya.

Pada akhirnya, Didik berharap agar kegiatan hulu migas dalam mendukung pengendalian emisi karbon dapat tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk Indonesia, ramah investasi, dan mampu menciptakan peluang-peluang investasi baru dengan konsep energi bersih.

Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Community Development Universitas Airlangga Prof. Ni Nyoman Tri Puspaningsih turut menyambut baik adanya kolaborasi antara praktisi hulu migas dengan akademisi dalam pembahasan pengembangan aspek hukum pengendalian emisi karbon.

“Kami berharap setelah pertemuan ini ada keberlanjutan bagaimana kami dari Universitas Airlangga dapat bekerjasama dengan praktisi industri, masyarakat, dan pemangku kepentingan lain untuk saling bahu membahu membuat action plan melalui kegiatan riset dan community development yang bertujuan untuk mengendalikan emisi karbon secara nyata dalam kegiatan kita bersama,” imbuh Prof. Nyoman.

Dalam kesempatan yang sama, Senior Manager EP Legal Medco E&P Indonesia Iman Suseno menyampaikan, kegiatan seminar ini sangat bermanfaat untuk memberikan pemahaman yang sama antara pemerintah, investor, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu merumuskan strategi jangka panjang pengendalian emisi karbon di sektor hulu migas Indonesia, tidak hanya dari sisi lingkungan tetapi juga dari sisi investasi,” jelas Iman. (*Med)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: SKK Migas
ADVERTISEMENT
Previous Post

Usai Deklarasi dan Sosialisasi Sekolah Ramah Anak di SMPN 2 Kuala Tungkal, Ini Harapan Pauzan Najri

Next Post

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Diresmikannya Rumah Restorative Justice

Related Posts

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan
Nasional

Menkeu Siapkan Rp 20 T di APBN 2026 untuk Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan

Oktober 23, 2025
Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen
Nasional

Libur Nataru, Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Hingga 14 Persen

Oktober 22, 2025
Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa
Nasional

Tindak Tegas Illegal Tapping, PEP Jambi Semakin Perkuat Pengamanan Jalur Pipa

September 25, 2025
Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara
Nasional

Gelar Sosialisasi BMN, PEP Field Jambi Perkuat Pemahaman Masyarakat soal Aset Negara

September 22, 2025
Gelar Pelatihan AI, UMKM Di Tanjab Barat dan Tanjab Timur Apresiasi SKK Migas – PetroChina
Nasional

Gelar Pelatihan AI, UMKM Di Tanjab Barat dan Tanjab Timur Apresiasi SKK Migas – PetroChina

September 22, 2025
Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI
Nasional

Dorong UMKM Naik Kelas, SKK Migas – PetroChina Gelar Pelatihan AI

September 22, 2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Diresmikannya Rumah Restorative Justice

Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Diresmikannya Rumah Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    Sungai Batang Hari: Riwayatmu Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diiikuti Lebih dari 500 Peserta, Bupati UAS Resmi Buka Jambore Pramuka Tanjab Barat 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua JMSI Terpilih Dapat Ucapan Selamat dari Ketua IKAL Lemhannas Jambi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna, Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT Gubernur Riau, Total 10 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin

Gubernur Al Haris Serahkan Dumisake Pendidikan di Merangin

November 6, 2025
Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Terima Kunjungan KI Jambi, Kajati Jambi Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

November 5, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.