JARIJAMBI.COM, BATANGHARI – Pasca gelaran Musyawarah Nasional I (Munas) Pemerhati Jurnalisi Siber (PJS) tangal 25 November 2022 lalu, pengurus DPD dan DPC PJS se Indonesia langsung berbenah.
Hal ini juga dilakukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS provinsi Jambi dengan membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) kabupaten Batanghari.
Ketua DPD PJS Jambi, Wahyu Jati menyerahkan Surat Keputusan (SK) DPC PJS Batanghari, di jalan Koni, Lrg H Bahrun, Kelurahan Rengascondong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Kamis (08/12/2022). SK tersebut diterima Suhardianto yang akan menahkodai PJS Batanghari periode ke depan yang didampingi Sekretaris Rudiansyah dan Wakil Bendahara M. Agus Prianto.
Wahyu pun sangat mengapresiasi sepak terjang para perintis PJS di Batanghari yang langsung melakukan pednaftaran organsasi tersebut ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batanghari.
“Sesuai dengan cita-cita Dewan Pers untuk merangkul jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi, dalam artian untuk mendidik dan memberikan pelatihan, sehingga ke depannya para jurnalis ini kompeten dan profesional dalam kerja,” tutur Wahyu.
Ditegaskan Wahyu jika nantinya semua anggota PJS harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sehingga tidak lagi dicap sebagai wartawan bodrex, abal-abal atau tidak jelas. Di sinilah peran PJS terbentuk di Provinsi dan di daerah-daerah yang ada di Indonesia.
“Nanti untuk pelaksanaan kegiatan UKW di Jambi akan dibuka kesempatan kepada jurnalis lainnya diluar PJS sehingga mereka pun mendapat kesempatan yang sama dengan jurnalis yang telah lebih dulu kompeten. Sementara untuk pendidikan dan pelatihan akan diberikan khusus kepada anggota PJS,” ungkap Wahyu smabil menegaskan kembali apa yang menjadi penegasan Ketua Umum DPP PJS yang merupakan penguji UKW dan juga ahli pers dari Dewan Pers.
Sementara itu, Suhardianto yang kini mengantongi SK sebagai Ketua DPC Batanghari berkomitmen akan mengembangkan PJS di daerahnya.
“Organisasi ini untuk menjadi sebuah wadah dalam bersilaturahmi antar rekan media, saling berbagi suka dan duka serta wadah untuk tempat mendidik para rekan-rekan junior agar lebih bisa profesional dalam dunia jurnalis, sesuai dengan kode etik dan berpedoman pada UU nomor 40 Tahun 1999,” tutur Anto panggilan akrabnya.
“Kita berkaca pada pengalaman yang lalu, olehnya saya berharap agar bisa lebih baik, sehingga nanti para jurnalis bisa saling bersinergi, baik sesama wartawan, pemerintah, masyarakat dan TNI/Polri dalam menjalankan profesinya dengan profesional,” ucap Anto optimis. (*Med)