• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Senin, September 1, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Serah terima Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Desember 1, 2021
in Daerah, Sungai Penuh
0
Serah terima Kasi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM – SUNGAI PENUH – Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Melaksanakan Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Selasa (30/11/2021).

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh ini, dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, yang dipimpin oleh Kejari Sungai Penuh Ristopo Sumedi SH, MH.

Soemarsono, Kasi Intel Kejaksaan Sungai Penuh Mengatakan, Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yaitu dari bapak Raden Achmad Nur Riski SH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh yang lama) ke bapak Winarto, SH (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara yang baru).

Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh di saksikan oleh Soemarsono SH Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dan Mey Ziko SH., MH Kasi Pidum.

“Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dilaksanakan dengan tetap menerapkan protocol Covid-19 yang berlaku,” ungkap Soemarsono kepada Media Jarijambi.com.

Dalam acara serah terima jabatan ini lanjut Soemarsono, berjalan lancar. “Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sungai Penuh selesai pada pukul 12.00 Wib berjalan dengan aman dan lancar,” tukasnya.(*Jon)

Tags: Serah terima
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung Gelar Vaksinasi Massal

Next Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Related Posts

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK
Sungai Penuh

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Daerah

PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri

Agustus 28, 2025
MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi
Tanjung Jabung Barat

MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

Agustus 28, 2025
Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi
Tanjung Jabung Barat

Tinjau BLK dan UPTD KIR, Bupati UAS Dorong Peningkatan SDM dan Keselamatan Transportasi

Agustus 26, 2025
PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

PABPDSI Kabupaten Tanjab Barat Gelar Bimtek Dan Raker BPD/PABPDSI Daerah Ke 3 Tahun 2025

Agustus 26, 2025
Next Post
Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Antisipasi Penyebaran Covid-19, BIN Daerah Jambi Kembali Lakukan Vaksinasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    Gubernur Al Haris Apresiasi Kemajuan Pembangunan dan Kemandirian Fiskal Tanjab Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kukerta STIA Nusa Sakti 2025 Angkat Isu Lingkungan, Ekonomi Bambu Betung dan Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MD KAHMI Tanjab Barat Angkat Bicara Terkait Aksi Brutalisme Oknum Kader PMII UIN STS Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Walikota Sungai Penuh Serahkan SK kepada 821 PPPK

Agustus 31, 2025
Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Bupati UAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tungkal III

Agustus 28, 2025
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.