JARIJAMBI.COM – KERINCI – Sudah layaknya diberikan apresiasi ke Polres Kerinci yang telah mengamankan 2 unit pick up bermuatan kayu hasil ilegal logging di Desa Danau Tinggi, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci pada Sabtu, 17 Juli 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
Hal tersebut bentuk respon positif ketika mendapatkan informasi dari masyarakat, meski sempat terjadi penghadangan penangkapan tersebut.
“Kita berhasil mengamankan BB mobil Colt T120 dan kayu sebanyak 3.06 kubik,” ungkap Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim IPTU Edi Mardi Siswoyo.SE.MM dihadapan wartawan, Minggu 2021.
Dalam penangkapan tersebut, petugas kepolisian mendapat penghadangan dari masyarakat.
Kendati demikian, kata Edi Mardi, kita berupaya menghindari terjadinya bentrokan dan memang petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, masyarakat Danau Tinggi mulai membubarkan diri dari lokasi.
“Kita menemukan pelaku yang sedang membawa kayu, namun saat hendak ditangkap warga keluar rumah dan terjadi keributan. Mobil anggota kita sempat di pukul dan kaca di pecah,” bebernya.
(*JON)