TANJABBARAT – Ketua SEMA STAI AN NADWAH Muhamad Ihsan mendesak Pemkab Tanjabbarat menyediakan media informasi terkait pelaksanaan anggaran penanganan virus corona. Ini agar penggunaan dana itu bisa dipantau oleh masyarakat.
Ihsan mengatakan, organisasi masyarakat juga dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Diinformasikan sebelumnya, Pemkab Tanjabbarat mengalokasikan dana Rpv 58,384 milyar dan menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 101 milyar untuk mengendalikan penyebaran virus Corona. Anggaran tersebut juga digunakan untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi Covid-19 tersebut.
Bupati Tanjab Barat, Safria, menjabarkan bahwa dana Rp 58,384 milyar dari anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi, penyediaan APD.
Terkait itu, Ihsan mengatakan, peran lembaga pengawas sangat krusial dalam memantau dan audit pelaksanaan penanganan Covid-19. Dengan demikian, menurutnya, audit yang dilakukan oleh Inspekrorat, APIP, BPK, dan KPK harus dipublikasikan kepada masyarakat.
Kata Ikhsan, informasi terkait proses dan mekanisme realokasi anggaran juga penting untuk disampaikan kepada publik.
“Jadi informasi yang disampaikan oleh Gugus Tugas Covid-19 tidak hanya jumlah korban, tapi juga penggunaan anggaran hingga saat ini berapa dan untuk apa saja,” ujarnya. (*)