JARIJAMBI.COM – TANJAB BARAT – Kejaksaan Negri (Kejari) Tanjungjabung (Tanjab) Barat melakukan vaksimasi booster keada seluruh pegawai yang ada baik, Honorer beserta Petugas Keamanan (Satpam) dan keluarga turut divaksin, Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 08.00 wib.
Dalam kesempatan ini turut hadir Plt Kajari Tanjab Barat, Bambang Rudi Hartoko, S.H.,M.H., Kepala Puskesmas I Kuala Tungkal, Tim Kesehatan Puskesmas I Kuala Tungkal, Para Kasi di Kejari Tanjab Barat, Ketua IAD beserta Anggota IAD Kejari Tanjab Barat.
Kajari Tanjab Barat, Bambang Rudi Hartoko, S.H.,M.H., melalui Kasi Intel Kejari Tanjab Barat, Arnol Saputra mengatakan vaksinasi Booster Pfizer tersebut diberikan kepada kurang lebih 50 orang yang terdiri dari Keluarga Besar Pegawai Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat. “Semuanya, baik jaksa, PNS, Honorer dan yang lainnya,” katanya.
Menurut Arnol, kegiatan vaksinasi tersebut berdasarkan petunjuk dari Jaksa Agung RI ST Burhanudin yang telah menerbitkan instruksi melalui Surat Nomor: B-132/A/SKJA/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 yang lalu.
Pada pokoknya memerintahkan agar para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri agar Berkoordinasi dengan satgas Covid-19 setempat untuk menyelenggarakan program vaksinasi untuk pegawai, keluarga, dan masyarakat di wilayah hukum masing-masing,” ungkapnya.
Menurutnya, peran serta Kejaksaan dalam mendukung program presiden mensukseskan vaksinasi di masa pandemi Covid-19. “Hal ini salah satu peran kejasaan dalam menyukseskan vaksin,” ungkapnya.
Arnol menyebutkan pelaksanaan Vaksinasi Booster Pfizer tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan, Sosial Distancing dan Physical Distancing dan Memakai Masker. “Prtotokol tetap harus di laksanakan.” Tandasnya. (*med)