• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Jumat, April 10, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Tanjung Jabung Barat

Sekda Tanjab Barat Buka Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023

September 20, 2023
in Tanjung Jabung Barat
0
Sekda Tanjab Barat Buka Sosialisasi Perundang Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, TANJAB BARAT — Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Ir. H. Agus Sanusi, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kepegawaian Tahun 2023 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (20/09).

Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Agus Sanusi, dalam sambutannya menyampaikan peraturan perundang undangan yang disosialisasikan diantaranya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 tahun 2023, surat edaran Kepala BKN nomor 11 tahun 2023 dan penerapan Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas).

“Saya berharap agar peserta sosialisasi dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik sehingga nanti dapat diimplementasikan secara optimal dan berdampak positif dalam pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” harapnya.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah juga meminta kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk senantiasa membangun dan meningkatkan kapasitas atau kemampuan diri agar menjadi ASN yang berkualiatas dan sadar akan peran, kedudukan dan kewajibannya.

“Dengan demikian setiap PNS dituntut untuk selalu mengedepankan profesionalisme dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat sehingga terwujudnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang BERKAH,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Hotel Grand Ar-Riyadh ini turut dihadiri oleh Narasumber dari BKN Pusat, BKN Kanreg VII Palembang, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan peserta dari tiap OPD, Kasubbag Umum dan Kecamatan. (*Med)

Tags: AsnPemkab Tanjab BaratSekda Tanjab baratSosialisasiSosialisasi Perundang Undangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pameran Ethnografi di Museum Siginjei, Al Haris Ajak Masyarakat Lihat Peradaban Jambi

Next Post

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

Related Posts

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS dan Wabup Katamso Hadiri Paripurna, DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Fraksi atas LKPJ 2025

April 6, 2026
Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Tekankan Sinergi dan Kinerja ASN dalam Apel Gabungan

April 6, 2026
40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat
Tanjung Jabung Barat

40 Hari Wafatnya KH. Hasan Basri, Bupati UAS: Kami Kehilangan Guru dan Penasihat

April 4, 2026
Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Pentingnya Koordinasi dan Transparansi Data

April 2, 2026
Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati UAS Kukuhkan KKMD, Dorong Regulasi Pengelolaan Mangrove di Tanjab Barat

April 1, 2026
Next Post
Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

Kejar 1 Juta Barel, Industri Hulu Migas Butuh Investasi Sekitar US$20 Miliar per Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    Hamdani Tampung Aspirasi Masyarakat Dapil IV di Reses Masa Tahun sidang 2025-2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SKK Migas Saksikan Penandatanganan Lima Amandemen PJBG Terproses untuk Mendukung Pelaporan Lifting NGL

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan Transportasi, Dishub Tanjab Barat Luncurkan Aplikasi “Berkah Madani”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Puasa Bersama Pemdes Kampung Baru, Ketua DPRD Tanjabbar Beri Sembako ke Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dudi Purwadi Serap Aspirasi Masyarakat Kelurahan dan Desa Merlung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

Bupati UAS Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

April 8, 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

Gubernur Al Haris Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Penguatan Fiskal dan Pelayanan Publik

April 8, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.