Jendela Informasi Jambi
Kamis, Desember 18, 2025
ADVERTISEMENT
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Sekda: Pemprov Jambi Dukung Penyerdehanaan Birokrasi

Juni 21, 2022
in Daerah
0
Sekda: Pemprov Jambi Dukung Penyerdehanaan Birokrasi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Jari Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,S.H.,M.H, menyatakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mendukung dalam upaya penyederhanaan birokrasi, dan menindaklanjuti hal ini dengan menyampaikan surat nomor: 061/1489/ORG.SETDA-1.1/VI/2021 perihal Permohonan Rekomendasi Tertulis Usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah tanggal 29 Juni 2021 kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Hal tersebut dinyatakan Sekda saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Evaluasi Jabatan Pasca Penyederhanaan Birokrasi di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (21/06/2022).

“Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan telah disetujui untuk dilakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, ada sebanyak 553 jabatan administrasi dengan nilai capaian penyederhanaan struktur organisasi sebesar 99 persen,” ujar Sekda.

Menyikapi hal tersebut, Sekda menyambut baik kegiatan bimbingan teknis sekaligus evaluasi terhadap penyederhanaan struktur organisasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara ini. “Semoga melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman terhadap penyederhanaan struktur organisasi serta langkah-langkah strategis yang harus dilakukan,” kata Sekda.

Sekda menuturkan, kegiatan ini untuk memberikan pehamanan serta melakukan evaluasi jabatan pasca penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dimana pada Pasal 15 ayat (1) mengamanatkan kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan Penyederhanaan Struktur Organisasi kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang dalam negeri, dilengkapi dengan dokumen hasil pemetaan dan analisis unit organisasi Jabatan Administrasi yang akan disederhanakan dan/atau dipertahankan,” tutur Sekda.

“Saya mengharapkan peserta bimbingan teknis benar benar memahami penyederhanaan birokrasi yang diinstruksikan dari Pemerintah Pusat, sehingga bisa mengambil langkah langkah strategis kedepannya untuk menjalankan penyederhanaan birokrasi secara optimal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” tutup Sekda.

ADVERTISEMENT
Previous Post

SKK Migas Tanda Tangani Kontrak Kerja Sama WK Agung I, Agung II dan North Ketapang

Next Post

Kabag Kesra: MTQ Tingkat Provinsi Jambi 2022 Akan Digelar, Kota Sungai Penuh Sebagai Tuan Rumah

Related Posts

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing
Tanjung Jabung Barat

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

Desember 16, 2025
Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan   
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Pimpin Rapat TKPKD 2025, Tekankan Akurasi Data untuk Penanganan Kemiskinan  

Desember 16, 2025
Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor dan Banjir
Provinsi jambi

Diterima Gubernur Sumbar, Al Haris Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Longsor dan Banjir

Desember 16, 2025
Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Resmi Buka Pelatihan Dasar CPNS Golongan II dan III Tahun 2025

Desember 15, 2025
Sumut – Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan
Provinsi jambi

Sumut – Jambi Bersatu Tangani Bencana: Wagub Sani Bawa Dana Rp. 550 Juta dan 10 Ton Beras Ke Medan

Desember 15, 2025
Pertama Kalinya, Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Provinsi jambi

Pertama Kalinya, Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Desember 15, 2025
Next Post
Kabag Kesra: MTQ Tingkat Provinsi Jambi 2022 Akan Digelar, Kota Sungai Penuh Sebagai Tuan Rumah

Kabag Kesra: MTQ Tingkat Provinsi Jambi 2022 Akan Digelar, Kota Sungai Penuh Sebagai Tuan Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Porprov Jambi di Tanjab Barat Ditunda Jadi Tahun 2027

    Porprov Jambi di Tanjab Barat Ditunda Jadi Tahun 2027

    Desember 17, 2025
    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

    Desember 16, 2025

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.