Sosialisasikan Inpres 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional P4GN
Jarijambi.com, SUNGAI PENUH –Pemerintah Kota Sungai Penuh menerima kunjungan Kepala BNNP Jambi, Brigjen pol Dwi Irianto,S.I.K, M.Si, Selasa (23/6).
Kunjungan kepala BNNP Jambi beserta rombongan itu dalam rangka sosialisasi instruksi presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekuros Narkotika tahun 2020-2024.
Walikota H.Asafri Jaya Bakri, diwakili Sekda Alpian, SE.MM dalam sambutannya menyampaikan, penyalahgunaan narkoba dan zat aditif lainnya membawa dampak luas dan kompleks seperti, perubahan sikap, kriminalitas, gangguan kesehatan, menurunnya produktifitas secara drastis.
Di jelaskan Sekda, ada dua entitas yang sangat penting yang bisa menyelamatkan banyak hal di kota Sungai Penuh. yakni, keluarga dan kampung yang harus menjadi benteng yang kuat untuk menghadapi kejahatan penyalahgunaan narkoba sekaligus menyelamatkan generasi muda.
Sementara itu, kepala BNNP Jambi, Brigjen pol Dwi Irianto,S.I.K, M.Si, dalam sambutannya menyebutkan, provinsi Jambi saat ini sudah masuk ambang rawan dalam hal penyalahgunaan Narkoba.
“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat,” ujarnya.
Tindakan pemberantasan penyalahgunaan, lanjutnya, harus diimbangi dengan pencegahan.
“Keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Kepala BNNP Jambi juga menyarankan agar Pemkot Sungai Penuh melakukan tes urin massal terhadap PNS sebagai langkah pencegahan.(Beh)