• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Rabu, Juli 2, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Sungai Penuh

Rumah Mewah Senilai 2,5 M Milik Tersangka Eks Kepala BRI Kayu Aro, Disita Kejari Sungai Penuh

Juli 6, 2023
in Sungai Penuh
0
Rumah Mewah Senilai 2,5 M Milik Tersangka Eks Kepala BRI Kayu Aro, Disita Kejari Sungai Penuh
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JARIJAMBI.COM, SUNGAI PENUH – Kejari Sungai Penuh akhirnya turun langsung melakukan penyitaan Tanah dan bangunan Milik tersangka Yogi Swandra Bin Ikhlas dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan atau Penyalahgunaan Uang Kas Bank BRI unit Kayu Aro Kabupaten Kerinci dengan kerugian negara sebesar Rp. 8,7 M.

Pantauan dilapangan, Kasi Intel Kejari Sungai Penuh Andi didampingi Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Alex serta beberapa petugas turun memasang garis silang merah putih di pintu masuk rumah tersebut.

Bahkan Rumah mewah senilai Rp 2.5 Miliar itupun dipasang papan bertuliskan ‘Tanah dan Bangunan Telah Disita’ oleh kejaksaan.

Kasi Intel Kejari Sungai Penuh, Andi Sugandi, dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penyitaan dan pemasangan garis Jaksa Line terhadap rumah mewah senilai 2,5 M milik tersangka Yogi Swandra.

“Benar, penyitaan berdasarkan surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Nomor : Print- 698/L.5.13/Fd.1/05/2023 tanggal 05 Mei 2023. Dan juga Penetapan Pengadilan Negeri Sungai Penuh Nomor : 207/ PenPid.B-SITA/2023/PN SPN Tanggal 05 Juli 2023,” ungkapnya.

Dijelaskan Kasi Intel bahwa, adapun lokasi penyitaan Aset tersangka Yogi Swandra Bin Ikhlas berada di Desa Sumur Jauh Kecamatan Danau Kerinci Barat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

“Adapun Harta Benda yang di sita oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Satu Unit Rumah beserta tanah seluas 283 M2 yang beralamatkan di Desa Sumur Jauh yang di taksir bernilai Rp 2.5 M,” bebernya.

Untuk diketahui bahwa Kepala BRI unit Kayu Aro, Yogi telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh atas kasus dugaan penyalahgunaan atau penyimpangan uang kas bank BUMN senilai Rp 8,7 miliar pada Rabu (05/07/2023).

Selain menahan tersangka, Kejari juga menyita uang tunai Rp 199 juta dari tersangka, sebuah sertifikat, dan menyita rumah tersangka yang bernilai Rp 2,5 miliar.(JON)

Tags: Kejari Sungai PenuhRumah Mewah
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sekda Kota Sungai Penuh Buka Kegiatan Pembekalan dan Fasilitasi Uji Sertifikasi Kompetensi TKK

Next Post

KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

Related Posts

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia
Sungai Penuh

Masyarakat Tanah Kampung Buka Donasi Untuk Ananda Riski Aditia

April 20, 2025
Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi
Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi

Maret 20, 2025
Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar
Sungai Penuh

Ditanggal 5 Maret, Ahmadi – Antos Dipertemukan Lagi Dengan Alfin – Azhar

Maret 4, 2025
Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi
Sungai Penuh

Pimpin Apel Perdana, Wako Alfin Tekankan Perbaikan Mulai Dari Diri Pribadi

Maret 3, 2025
Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas
Sungai Penuh

Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Disambut Meriah di Rumah Dinas

Maret 2, 2025
Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh
Sungai Penuh

Luar Biasa! Jelang Pelantikan, Alfin Menyapa Seluruh Masyarakat Kota Sungai Penuh

Februari 16, 2025
Next Post
KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

KKKS Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Nasional Nusantara CSR Awards 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    SKK Migas – PetroChina Gelar Sunatan Massal untuk 50 Anak di Kecamatan Betara

    Juli 2, 2025
    Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

    Bupati Anwar Sadat Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024, RPJMD 2025–2029, dan Lima Rancangan Perda

    Juni 30, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.