• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Sabtu, Desember 20, 2025
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Respons Waka DPRD Jambi Soal Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama

Maret 24, 2023
in Daerah
0
Respons Waka DPRD Jambi Soal Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JariJambi.com-Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran agar pejabat dan pegawai ASN tidak dibolehkan menggelar buka puasa bersama pada tahun 2023 ini.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 terkait melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama tahun ini.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza mengatakan, tentu apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat harus dijalankan.

Menurutnya, larangan ini mengatur untuk kementrian dan lembaga serta ASN sedangkan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) akan ditindaklanjuti melalui Kemendagri.

“Pemprov dan DPRD tentu menunggu petunjuk dan aturan terkait buka puasa bersama ini. Jika sudah ada ketentuan dari Kemendagri untuk pemerintah daerah harus di jalankan,” kata Faizal Riza.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menyebut dan yang perlu digarisbawahi, larangan buka bersama oleh pemerintah pusat itu berlaku untuk pejabat dan pegawai ASN.

“Tapi perlu di catat, masyarakat umum tetap diperbolehkan untuk menjalankan bukber puasa. Jadi ini hanya berlaku untuk pejabat dan ASN,” tutupnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Al Haris Imbau Masyarakat Hormati Ramadan, Perbanyak Ibadah

Next Post

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Related Posts

Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025
Tanjung Jabung Barat

Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

Desember 18, 2025
Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Desember 18, 2025
Raih Peringkat III MTQ Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Raih Peringkat III MTQ Provinsi Jambi, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bonus untuk Qori-Qoriah Tanjab Barat

Desember 18, 2025
Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Tanjab Barat Beri Penghargaan Kinerja Antikorupsi  
Tanjung Jabung Barat

Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas, Bupati Tanjab Barat Beri Penghargaan Kinerja Antikorupsi  

Desember 18, 2025
Karang Taruna Ikuti Musrenbang Kelurahan, Ini Yang Di Usulkan M.Royhan
Kota Jambi

Karang Taruna Ikuti Musrenbang Kelurahan, Ini Yang Di Usulkan M.Royhan

Desember 18, 2025
Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing
Tanjung Jabung Barat

Pesan Tegas Bupati Anwar Sadat Saat Lantik Pejabat: Jaga Amanah, Hindari Hedonis dan Flexing

Desember 16, 2025
Next Post
Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

    Jendela Informasi Jambi

    Follow Us

    Browse by Category

    • Bangko
    • Batanghari
    • Bencana
    • Berita
    • Berita biasa
    • Bungo
    • Daerah
    • DPRD
    • DPRD Sungai Penuh
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Jambi
    • Jarijambi
    • Kejadian
    • Kepolisian Indonesia
    • Kerinci
    • Kerinci – Sungai Penuh
    • Kesehatan
    • Komunitas
    • Kota Jambi
    • Kriminal
    • Merangin
    • Muaro Jambi
    • Muaro Jambi
    • Nasional
    • olahraga
    • Opini
    • Otomotif
    • Pariwisata
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Politik
    • Provinsi jambi
    • Sarolangun
    • Sungai Penuh
    • Tanjab Barat
    • Tanjung Jabung Barat
    • Tanjung Jabung Timur
    • Tebo
    • Terkini
    • Uncategorized

    Recent News

    Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

    Dua Tahun Berturut-turut, Setwan Tanjabbar Raih Peringkat Tiga Besar Nilai Capaian Evaluasi SAKIP 2025

    Desember 18, 2025
    Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Pemkab Tanjab Barat Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

    Desember 18, 2025
    • Kode Etik
    • Redaksi
    • Pedoman media saber
    • Partner

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Daerah
      • Provinsi jambi
      • Kota Jambi
      • Tanjung Jabung Barat
      • Kerinci
      • Sungai Penuh
      • Muaro Jambi
      • Bangko
      • Merangin
      • Sarolangun
      • Tebo
    • Pemerintahan
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Bencana
    • Olahraga
    • Nasional

    © 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.