• Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner
Jendela Informasi Jambi
Kamis, Januari 22, 2026
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional
No Result
View All Result
Jendela Informasi Jambi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah

Respons Waka DPRD Jambi Soal Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama

Maret 24, 2023
in Daerah
0
Respons Waka DPRD Jambi Soal Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JariJambi.com-Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat edaran agar pejabat dan pegawai ASN tidak dibolehkan menggelar buka puasa bersama pada tahun 2023 ini.

Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) melalui surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023 terkait melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka puasa bersama tahun ini.

Menyikapi hal itu Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza mengatakan, tentu apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat harus dijalankan.

Menurutnya, larangan ini mengatur untuk kementrian dan lembaga serta ASN sedangkan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) akan ditindaklanjuti melalui Kemendagri.

“Pemprov dan DPRD tentu menunggu petunjuk dan aturan terkait buka puasa bersama ini. Jika sudah ada ketentuan dari Kemendagri untuk pemerintah daerah harus di jalankan,” kata Faizal Riza.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini juga menyebut dan yang perlu digarisbawahi, larangan buka bersama oleh pemerintah pusat itu berlaku untuk pejabat dan pegawai ASN.

“Tapi perlu di catat, masyarakat umum tetap diperbolehkan untuk menjalankan bukber puasa. Jadi ini hanya berlaku untuk pejabat dan ASN,” tutupnya.(*)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Al Haris Imbau Masyarakat Hormati Ramadan, Perbanyak Ibadah

Next Post

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Related Posts

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tanjung Jabung Barat

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa
Provinsi jambi

Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

Januari 21, 2026
Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat
Tanjung Jabung Barat

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Pembangunan Jargas Rumah Tangga di Tanjab Barat

Januari 19, 2026
Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau
Tanjung Jabung Barat

Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Januari 19, 2026
Batik Jambi Memukau di Jambi Fashion Trend, Gubernur Al Haris Bangga Karya Desainer Jambi
Provinsi jambi

Batik Jambi Memukau di Jambi Fashion Trend, Gubernur Al Haris Bangga Karya Desainer Jambi

Januari 17, 2026
Next Post
Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Festival Arakan Sahur di Tanjab Barat Kembali Digelar, Ini Jadwalnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    Pilkada oleh DPRD: Alarm Bagi Demokrasi dan Hilangnya Politik Gagasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Katamso Hadiri RUPS Luar Biasa Bank 9 Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Al Haris: Pemberian Gelar Adat Wujud Penghargaan dan Doa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Informasi Jambi

Follow Us

Browse by Category

  • Bangko
  • Batanghari
  • Bencana
  • Berita
  • Berita biasa
  • Bungo
  • Daerah
  • DPRD
  • DPRD Sungai Penuh
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Jambi
  • Jarijambi
  • Kejadian
  • Kepolisian Indonesia
  • Kerinci
  • Kerinci – Sungai Penuh
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Jambi
  • Kriminal
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintah
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Provinsi jambi
  • Sarolangun
  • Sungai Penuh
  • Tanjab Barat
  • Tanjung Jabung Barat
  • Tanjung Jabung Timur
  • Tebo
  • Terkini
  • Uncategorized

Recent News

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor dari UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Januari 21, 2026
Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Wabup Katamso Hadiri Penganugerahan Gelar Adat Melayu Kepada Unsur Forkopimda Provinsi Jambi

Januari 21, 2026
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Pedoman media saber
  • Partner

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjung Jabung Barat
    • Kerinci
    • Sungai Penuh
    • Muaro Jambi
    • Bangko
    • Merangin
    • Sarolangun
    • Tebo
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Bencana
  • Olahraga
  • Nasional

© 2021 jarijambi - depeloved by Ayoweb.