Jarijambi.com – Selang beberapa jam pasca vonis bebas majelis hakim PN Tipikor Jambi pada Senin, 11 April 2022 sekira pukul 22.00 WIB Nurkholis akhirnya keluar dari Lapas Kelas II A Jambi.
“Terima kasih kepada dukungan dari keluarga besar saya, seluruh teman-teman, adek-adek yang atas do’a baiknya sebagaimana pledoi saya, bahwa keadilan itu pasti akan tiba dan hari ini Alhamdulillah divonis bebas,” ucap Nurkholis, Senin (11/4/22).
Sama seperti ungkapan Ki Hajar Dewantara menurutnya, setiap orang adalah guru dan setiap tempat adalah sekolah baginya.
“Saya kira kurang lebih 4 bulan setengah ini saya berguru ke tahanan-tahanan lain dan menjadikan Lapas ini sebagai sekolah untuk saya. Untuk memperluas dimensi kesabaran saya, mempertinggi radar spiritualitas saya,” ujarnya.
Lebih jauh, Nurkholis menganggap ini menjadi momentum untuk meningkatkan spiritualitas, meningkatkan rasa sabar dan tentu mensyukuri kebebasan.
“Selama ini mungkin kita kurang bersyukur akan kebebasan kita. Bahwa kebebasan itu sangat mahal harganya. Dan hari ini saya memaknai itu dan mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk menumbuhkan diri saya, semacam spiritual development dan semacam intelektual development. Terkait kasus ini, yang ingin saya katakan tidak semua yang pernah dipenjara pasti salah dan tidak semua orang yang tidak pernah dipenjara pasti benar,” pungkasnya. (*)