KUALA TUNGKAL – Rencana kapan dibuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat belum jelas. BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih menjelaskan, hingga kini belum ada informasi resmi mengenai rekrutmen P3K dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu informasi resmi secara tertulis dari pusat,” ungkap Encep Jarkasih, Senin (27/01/19).
Diakui Encep rencama Pemerintah awalnya melakukan rekrutmen Februari 2019 ini. Namun kata dia lagi dari rakor yang berlangsung selama dua hari di Batam kemarin ada usulan sejumlah daerah diundur. Akhirnya Menpan belum mengeluarkan keputusan resmi dalam rakor itu.
Rakor kemarin baru sebatas menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K sekaligus rencana pengadaan P3K tahap I tahun 2019.
“Dalam rakor memang ada pembahasan semua yang menyangkut rekrutmen P3K. Nanti, keputusan akan turun melalui peraturan menteri. Setelah ada itu (permen), daerah baru bisa bergerak,” jelas Encep.
BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat pun, menurut Encep, baru akan menyampaikan usulan kebutuhan pegawai setelah keluarnya juknis.
“Pada tahap pertama, rekrutmen P3K akan fokus untuk tenaga honorer kategori 2 (THK2). Sementara pada tahap kedua, Kemenpan RB akan merekrut P3K dari formasi umum dengan kuota sebanyak 150 ribu,” tutup Encep.
Namun untuk kuota penerimaan umum di Tanjab Barat, Encep belum bisa ditentukan.
“Nanti pasti ada hitungan kebutuhan untuk formasi pendidikan berapa, kesehatan dan untuk teknisnya berapa,” katanya.