JARIJAMBI.COM – Rapat koordinasi Pencegahan korupsi se- Provinsi Jambi pada Rabu (21/4) dua daerah kabupaten yang tidak dihadiri langsung oleh kepala daerah. Namun dua daerah itu dihadiri oleh wakil Bupati. Dua daerah kabupaten yang tidak dihadiri oleh Bupati adalah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Kerinci.
Rakor pencegahan korupsi tersebut menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Didik Agung Widjanarko dan Kasatgas 1 pencegahan wilayah1, Maruli Tua. Rakor yang dirangkai sosialisasi monitoring centre for prevention (MCP) atau pusat pemantauan untuk pencegahan korupsi dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah yang meliputi : perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, aparatur pengawas intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola dana desa.
“Rakor pencegahan korupsi yang dihadiri oleh KPK itu ada dua daerah Kabupaten yang tidak dihadiri oleh Bupati yakni Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Kerinci. Kabupaten Kerinci hanya diwakili oleh Wakil Bupati Kerinci begitupun Kabupaten Sarolangun,” kata sumber media Jarijambi.com.
Tidak hadirnya Bupati H. Adirozal dan Cek Endra dalam rakor ini menimbulkan tandatanya.
“Tentu dipertanyakan, Namun yang jelas tidak hadirnya kepala daerah dalam rakor tersebut akan menjadi catatan tersendiri oleh KPK,” singkatnya.
(*JON)