JARIJAMBI.COM- KERINCI- Pekerjaan Proyek yang dibidangi bidang SDA Dinas PUPR Kerinci Tahun Anggaran 2020 dinilai janggal.
Salah satunya, Proyek Pembangunan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Sungai Betung Mudik tahun 2020, di Desa Padang Jantung, Kabupaten Kerinci.
Pasalnya, Proyek yang menghabiskan dana APBD Kabupaten Kerinci senilai Rp.1, 8 Milyar tersebut diduga cacat mutu dan gagal konstruksi.
Alasannya, Pekerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan teknis gambar dan RAB yang ditetapkan.
“Menurut hemat kami,Pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan teknis gambar & RAB yang telah ditetapkan.”Ungkap K, sumber yang meminta namanya diinisialkan.
Sumber K menilai, Maya selaku Kepala Dinas PUPR Kerinci sengaja menutup mata terhadap proyek yang dibidangi SDA di PUPR Kerinci tersebut.
“Kadis PUPR Kabupaten Kerinci diduga tutup mata, soal pekerjaan proyek di bidang SDA Kabupaten Kerinci.”Ujarnya.
K mengaku proyek yang baru sudah dikerjakan tersebut sudah mengalami kerusakan.
“Proyek yang baru saja dikerjakan sudah mengalami kerusakan,Pecah-pecah pada bagian atas dinding irigasi.”Bebernya.
Demi menutupi minus dari pekerjaan tersebut, bahkan K menduga keras adanya kerjasama antara Kabid SDA dan Kadis PU Kerinci dengan pihak rekanan.
“Diduga keras Kabid SDA Kabupaten Kerinci, Kadis PUPR Kabupaten Kerinci berkerja sama dengan pihak rekanan untuk menutupi minus dari pekerjaan tersebut.”sebutnya.
Kadis PUPR, Maya dan Kabid SDA, Hadri, Menurut hematnya kata sumber, seharusnya pekerjaan tersebut harus memakai pancang Cerucuk, supaya lantai kerja tidak goyang pada tanah yang rawa.
“Menurut hemat kami seharusnya pekerjaan tersebut harus memakai pancang Cerucuk, agar lantai kerja tidak goyang pada tanah yang rawa dan apalagi saat pengecoran pada lantai saluran dan dinding irigasi.”jelasnya.
Jika dilihat secara kasat mata katanya, pekerjaan tersebut akan ditemukan banyak kejanggalan.
“Tetapi kalau kita melihat dengan kasat mata pada pekerjaan tersebut, di temukan banyak kejanggalan”tandasnya.
Ia menduga saat pengerjaan proyek tersebut, dilokasi tidak dilakukan pengeringan air terlebih dahulu.
“Pekerjaan yang diduga dilakukan didalam air, seharusnya terlebih dahulu mengeringkan air atau dengan cara melakukan pemompaan, agar tercapai ketahan betton pada pekerjaan tersebut.”jelasnya.
Lokasi Proyek yang Masih Digenangi Air Berdasarkan informasi yang diperoleh, Proyek dengan nama lelang Rehalibitasi Jaringan D.I Sungai Betung Mudik tersebut informasi yg dikerjakan oleh CV. Azivana Muazah, dengan pagu anggaran Rp.1.867.343.000.00.
Sementara itu, Kadis PUPR Kerinci, Maya Novebri dikonformasi via telpon WhatsApp tidak di angkat hingga berita ini di turun kan.
(*JON)