JARIJAMBI.COM- KERINCI – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan pembangunan gedung islamic center dan pembangunan Rumah Sakit Tipe D, Dinas PUPR Kerinci, Syafrida Iriana, diduga berbohong kepada publik. Ini terkait realisasi fisik dan keuangan pekerjaan tahun 2020, yang disampaikan kepada awak media belum lama ini.
Sebagaimana diketahui, Syafrida Iriana sebagai PPK proyek tersebut, menyampaikan bahwa realisasi keuangan baru 95 persen. pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan laporan Dinas PUPR ke dewan dan juga ke Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Kerinci, serta pengakuan DPKPAD Kerinci.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kerinci, Irwandri. Pihaknya menduga, Syafrida Iriana sebagai PPK pekerjaan proyek tersebut telah berbohong kepada publik soal realisasi fisik pekerjaan tersebut.
“Karena laporan resmi yang diterima dewan, realisasi fisik dan keuangan terhadap proyek tersebut sudah 100 persen pada akhir Desember 2020,” jelasnya.
Dikatakan Irwandri, PPK dalam pelaksanaan pekerjaan dua proyek pemerintah tersebut, diduga sengaja berbohong kepada publik dengan menyampaikan statemen berbeda.
“Kalau benar realisasi fisik dan keuangan sudah 100 persen, maka tidak perlu ada adendum atau perpanjangan waktu. Karena laporan sudah 100 persen, baik fisik ataupun keuangan,” katanya.
Pihaknya akan mempertanyakan kembali, soal pekerjaan islamic center dan rumah sakit. Apa yang menjadi alasan Dinas PUPR mencairkan dana 100 persen, kalau pekerjaan belum 100 persen.
“Kami akan panggil hearing Dinas PUPR pada 20 April mendatang. Kalau fisik dan keuangan dilaporkan 100 persen, kenapa harus ada adendum atau perpanjangan waktu pekerjaan,” tandasnya.
(*JON)